Mesuji.lampung, Barometer99.com –Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mesuji terus menggencarkan upaya preemtif dalam Operasi Zebra Krakatau 2025.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memberikan penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada siswa-siswi SMK N 1 Simpang Pematang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji, AKP Yurike Ade Purwanti S.Ik, M.H , beserta jajaran Satgas 2 Preemtif.
Penyuluhan yang dilaksanakan di aula SMK N 1 Simpang Pematang ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Kasat Lantas AKP Yurike dalam sambutannya menekankan bahwa angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan generasi muda masih cukup tinggi. Oleh karena itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi para siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Lebih lanjut terang Kasat Lantas, Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek, mulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tata cara berkendara yang aman, hingga pentingnya menggunakan helm SNI dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan ponsel saat berkendara serta pengaruh alkohol dan narkoba terhadap kemampuan mengemudi.” Ucapnya. Jumat (21/11/25)
Para siswa tampak antusias mengikuti penyuluhan tersebut. Sesi tanya jawab pun dimanfaatkan dengan baik oleh para siswa untuk menggali informasi lebih dalam tentang berbagai permasalahan lalu lintas yang sering mereka jumpai sehari-hari.
Wanita dengan pangkat balok tiga di pundak itu berharap, dengan adanya kegiatan penyuluhan, para siswa SMK N 1 Simpang Pematang dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam berlalu lintas.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan jalan raya sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengguna,” pungkasnya.
Operasi Zebra Krakatau 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 17 November 2025 hingga tanggal 30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polres Mesuji.
(Edy1922)
