Kapolda Terima Audiensi Komnas HAM RI Perwakilan Aceh

Banda Aceh, Barometer99.com — Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menerima audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Perwakilan Aceh yang dipimpin Kepala Sekretariat, Sepriady Utama, di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Aceh, Kamis, 6 November 2025.

Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak membahas terkait akan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan sinergi antara Polda Aceh dan Komnas HAM dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta perlindungan hak asasi manusia di Provinsi Aceh.

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas peran Komnas HAM yang selama ini aktif dalam memperkuat prinsip-prinsip kemanusiaan di daerah.

BACA JUGA :  Prajurit dan PNS Lantamal XII Ikuti Bintek Fungsi Watpers Tahun 2022 dari Diswatpersal Mabesal

Ia juga menegaskan bahwa Polri, khususnya Polda Aceh, senantiasa berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan menghormati nilai-nilai HAM dalam setiap proses penegakan hukum.

“Kami terbuka untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM, dalam memastikan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis dan berkeadilan. Nantinya juga akan ditindaklanjuti dengan PKS,” ujar Irjen Pol. Marzuki.

BACA JUGA :  Pelajari Limbah Menjadi Bahan Bakar, Pemprov NTB Dukung Juju Belajar ke Amerika

Sementara itu, Kepala Sekretariat Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan Kapolda Aceh terhadap berbagai inisiatif kolaboratif dalam bidang kemanusiaan dan hukum.

Ia berharap sinergi antara Komnas HAM dan Polda Aceh dapat terus diperkuat, terutama dalam upaya pencegahan pelanggaran HAM serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak asasi manusia.

BACA JUGA :  Peduli Kesulitan Warga Binaan, Babinsa Rantau Beri Bantuan Sembako

Audiensi tersebut mencerminkan semangat kolaboratif antara aparat penegak hukum dan lembaga independen dalam menjaga keadilan, kemanusiaan, serta ketertiban masyarakat di Bumi Serambi Mekkah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *