Palembang, Sumatera Selatan – Aktivis sekaligus Tokoh Pemuda Provinsi Sumatera Selatan, Nathan, menyampaikan pandangannya mengenai masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, waktu lima tahun per periode yang berlaku saat ini dinilai terlalu singkat untuk menuntaskan arah pembangunan nasional secara menyeluruh.
Nathan menilai, masa jabatan yang lebih panjang—yakni 10 tahun per periode—akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk bekerja lebih optimal dalam melaksanakan program pembangunan di berbagai sektor.
“Pembangunan nasional membutuhkan kesinambungan dan waktu yang cukup panjang agar hasilnya benar-benar dapat dirasakan oleh rakyat. Jika setiap lima tahun berganti kebijakan dan prioritas, banyak program yang berhenti di tengah jalan,” ujar Nathan, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, penambahan masa jabatan bukan berarti mengurangi prinsip demokrasi, melainkan sebuah evaluasi terhadap efektivitas waktu kepemimpinan nasional. Dengan periode 10 tahun, kata Nathan, pemerintah dapat lebih fokus menuntaskan agenda strategis nasional, termasuk pemerataan pembangunan dari pusat hingga ke daerah.
“Khususnya bagi masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, dampak pembangunan seperti infrastruktur, energi, dan peningkatan ekonomi rakyat akan lebih cepat dirasakan apabila kepemimpinan nasional berjalan secara berkesinambungan,” tambah Nathan.
Ia juga berharap wacana ini dapat dikaji secara terbuka melalui jalur konstitusional, melibatkan berbagai elemen bangsa, serta mengutamakan kepentingan rakyat.
“Kita tentu tidak bicara soal individu, tetapi tentang sistem yang mampu memastikan pembangunan berjalan tuntas, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Nathan menutup pernyataannya dengan ajakan kepada generasi muda dan masyarakat sipil untuk berperan aktif dalam memberikan gagasan konstruktif bagi masa depan bangsa.
