Kabur ke Jambi, Pelaku Pembunuhan di OKU Ditangkap Tim Jatanras Polda Sumsel

Palembang, Barometer99.com – Tim Unit 1 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pelaku berinisial I.R. (45) ditangkap di Provinsi Jambi setelah sempat kabur usai menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 20.35 WIB di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Korban V.M. (31) tewas akibat luka tusuk di bagian perut dan sempat dilarikan ke rumah sakit.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh emosi sesaat karena suara bising dari rumah korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku merasa terganggu dengan suara berisik dari rumah korban. Setelah menegur dan terjadi cekcok, pelaku langsung mengambil pisau dan menusuk korban di bagian perut, lalu melarikan diri,” ujar Kombes Pol Johannes, Minggu (26/10/2025).

BACA JUGA :  Dandim 1002/HST Terima Korp Raport Serah Terima Jabatan Danramil dan Perwira Staf

Ia menambahkan, setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Jatanras Polda Sumsel segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU untuk memburu pelaku yang melarikan diri.
“Kami langsung bentuk tim untuk melakukan pengejaran lintas provinsi. Dari hasil pelacakan digital dan informasi lapangan, pelaku diketahui bersembunyi di Muaro Jambi,” jelasnya.

Pada Minggu (26/10/2025), tim gabungan Jatanras Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku I.R. di sebuah perumahan di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

BACA JUGA :  Pria 24 Tahun di Suranadi Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. membenarkan keberhasilan tersebut dan menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam menegakkan hukum secara profesional.
“Benar, pelaku telah diamankan. Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Terduga pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Satreskrim Polres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Nandang.

BACA JUGA :  Kapolres KSB Bersama Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Brang Rea Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran di Rarak Ronges

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat dan sinergitas antara Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres OKU dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Sumsel terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *