Satlantas Polres Gresik Berikan Edukasi Perpanjangan STNK dan Aplikasi Signal dengan Pendekatan Humanis dalam “Polisi Menyapa”

 

GRESIK – Untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan edukasi terkait pelayanan, pada Sabtu (25/10/2025) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik, terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat. Melalui program unggulan bertajuk “Polantas Menyapa”, jajaran petugas Satlantas kini hadir lebih dekat dan humanis dalam memberikan layanan di unit loket Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekaligus Edukasi melalui Aplikasi Signal.

Melalui kegiatan “Polantas Menyapa”, anggota satlantas turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 tahunan dan penggunaan Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), serta membantu pemohon yang mengalami kendala administrasi kendaraan bermotor.

Upaya perbaikan serta terobosan yang berkesinambungan itu kini hasilnya mulai dirasakan masyarakat.

Baur STNK Aipda Andik yang saat itu tengah bertugas di unit STNK Samsat Polres Gresik menuturkan, kegiatan Polantas Menyapa di Pelayanan Publik menjadi sarana problem solving, di mana petugas secara langsung membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait layanan STNK dan mekanisme penggunaan aplikasi Signal.

“Dengan pendekatan ini, masyarakat bisa mendapatkan solusi cepat tanpa harus menunggu lama atau bolak-balik ke kantor pelayanan,” tutur Aipda Andik kepada awak media.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa program “Polantas Menyapa” menjadi sarana efektif untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih terbuka dan solutif.

Petugas tidak hanya memberikan layanan administratif, tetapi juga menjadi pendamping bagi masyarakat dalam setiap proses pengurusan dokumen kendaraan.

“Melalui pendekatan ini, Unit STNK Satlantas Polres Gresik berupaya mewujudkan pelayanan yang ramah, sopan, dan profesional,” jelas AKP Rizki.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat agar memahami proses pelayanan STNK, terutama perpanjangan Pajak kendaraan bermotor.

“Kami menekankan bahwa pelayanan di Samsat Polres Gresik dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pungutan liar. Tujuan kami adalah agar masyarakat merasakan kenyamanan dan kepercayaan terhadap Polri dalam setiap layanan publik,” tandasnya.

Salah satu, Huda (35), mengungkapkan apresiasinya terhadap pelayanan di Samsat Polres Gresik.

“Proses perpanjangan pajak STNK 5 tahunan kendaraan saya berjalan cepat dan jelas. Petugasnya ramah dan membantu dari awal sampai selesai. Saya jadi tahu langkah-langkahnya tanpa bingung. Pelayanannya sangat baik dan transparan,” ujarnya.

 

“Melalui pendekatan ini, Unit STNK Satlantas Polres Gresik berupaya mewujudkan pelayanan yang ramah, sopan, dan profesional,” jelas AKP Rizki.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat agar memahami proses pelayanan STNK, terutama perpanjangan Pajak kendaraan bermotor.

“Kami menekankan bahwa pelayanan di Samsat Polres Gresik dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pungutan liar. Tujuan kami adalah agar masyarakat merasakan kenyamanan dan kepercayaan terhadap Polri dalam setiap layanan publik,” tandasnya.

Salah satu, Huda (35), mengungkapkan apresiasinya terhadap pelayanan di Samsat Polres Gresik.

“Proses perpanjangan pajak STNK 5 tahunan kendaraan saya berjalan cepat dan jelas. Petugasnya ramah dan membantu dari awal sampai selesai. Saya jadi tahu langkah-langkahnya tanpa bingung. Pelayanannya sangat baik dan transparan,” ujarnya.

Melalui kegiatan “Polantas Menyapa” di Pelayanan STNK Samsat Polres Gresik menunjukkan konsistensi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjadi sarana interaktif antara Polri dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum dan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. (Red) 

Exit mobile version