Dengan mengunakan Banner, Bripka Riswantoro Ajak Warga tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan

Kalbar, Barometer99.com – Polres Landak Polsek Mempawah Hulu Polda Kalbar terus mensosialisasikan kepada masyarakat di kecamatan mempawah hulu kabupaten landak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, selasa 7/10/25.

Kegiatan sosialisasi ini akan terus-menerus berlangsung untuk mengajak masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan dikarenakan sudah tradisi masyarakat disni jika musim kemarau tiba meraka membuka lahan untuk bertani dengan cara dibakar ungkap Bripka Riswantoro.

Dengan menggunakan Banner dengan tegas dirinya mengajak warga sekitar untuk tidak membakar hutan dan lahan karena sudah jelas diatur dalam kitab undang-undang KUHP yang berlaku kami berharap masyarakat bisa mematuhi nya.

BACA JUGA :  HMI Badko Bali-Nusra: Platform Media, Senjata Propaganda Dr. ZUL Kultuskan Dirinya

Kami akan terus berkerja sama dengan pihak terkait harapan nya di kecamatan mempawah hulu kabupaten landak permasalahan karhutla bisa segera diatasi dengan baik.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto pada saat dikonfirmasi mengatakan kami selaku aparat penegak hukum bersama pihak terkait akan terus bersinergi dan berkoordinasi akan kita libatkan para Kepala Desa dan perangkatnya untuk mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan diwilayahnya masing-masing, semoga dengan himbauan karhutla ini masyarakat semakin paham dan mengerti dampak dari karhutla pungkasnya.

BACA JUGA :  Ketua Fkub Kabupaten Majalengka Apresiasi Peran Polri dan Pemerintah: Mudik Tahun 2022

Humas Polsek Mempawah Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *