Polda Maluki, Barometer99.com – Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kepolisian yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui nomor WhatsApp resmi Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si (0811 812 9494), warga kini dapat menyampaikan laporan dan pengaduan secara langsung.
Untuk memastikan setiap aduan benar-benar ditindaklanjuti, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Maluku menekankan kepada seluruh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) baik di tingkat Polda maupun Polres/ta agar respons cepat (response time) menjadi prioritas utama.
Hal itu ditegaskan Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Maluku, Kombes Pol Legawa Utama, S.I.K., saat memimpin rapat klarifikasi secara virtual di ruang rapat Itwasda, Senin (6/10/2025). Rapat tersebut diikuti perwakilan Satreskrim dari Ditreskrimum Polda, Polresta Ambon, Polres Kepulauan Aru, Polres Buru Selatan, dan Polres Seram Bagian Barat.
Dalam arahannya, Kombes Legawa menekankan pentingnya keseriusan aparat dalam merespons setiap laporan yang masuk melalui saluran WhatsApp Kapolda.
“Saya minta apa yang menjadi arahan Bapak Kapolda terkait response time agar benar-benar dilaksanakan. Keluhan masyarakat harus segera ditangani hingga tuntas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung ke Kapolda adalah bentuk kepercayaan publik kepada Polri. Karena itu, setiap laporan harus ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan akuntabel.
Selain kecepatan, Kombes Legawa juga menekankan agar setiap penyidik di jajaran Polres benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi dalam penanganan perkara pidana.
“Penyidik harus profesional, tidak boleh ada keraguan dalam menangani perkara. Masyarakat menaruh harapan besar pada Polri, sehingga kita wajib menunjukkan integritas dan tanggung jawab penuh,” pintanya.
Saluran WhatsApp, Bentuk Polisi Humanis dan Dekat dengan Warga
Inisiatif Kapolda Maluku membuka nomor WhatsApp pribadi sebagai saluran laporan masyarakat merupakan langkah konkret Polri dalam mewujudkan transparansi, keterbukaan, dan pelayanan publik berbasis teknologi. Melalui kanal ini, warga bisa lebih mudah menyampaikan aduan terkait tindak pidana, keresahan sosial, maupun persoalan pelayanan kepolisian.
Langkah ini sekaligus memperkuat citra Polri yang humanis, modern, dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan ketat dari Itwasda Polda Maluku, setiap aduan yang masuk dipastikan tidak berhenti di meja laporan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga ada penyelesaian yang jelas.