Polsek Palmerah Tangkap Pasangan Pembuang Bayi di Palmerah, Jakarta Barat

Jakarta Barat, Barometer99.com – Kasus pembuangan bayi di depan Yayasan Yatim Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap pasangan muda berinisial ADP (26) dan LNW (19) yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, Selasa (30/9/2025) malam.

Wakapolsek Palmerah Iptu Widodo didampingi Kanit Reskrim Akp Dede Soebari menjelaskan, Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

BACA JUGA :  SD Negeri 41 Kota Pagaralam Hangus Dilalap Si Jago Merah

” ADP diamankan di Kebon Jeruk, sementara LNW ditangkap di kawasan Kalideres,” ujarnya, Rabu, 1/10/2025.

Dari hasil pemeriksaan, pasangan ini diketahui telah menikah siri namun hubungan mereka tidak mendapat restu orang tua.

Rasa malu membuat mereka tega membuang bayi yang baru dilahirkan.

“Pelaku perempuan melahirkan sendiri di sebuah ruangan dimana tempat pasangannya bekerja sebagai Office Boy di daerah kelapa dua Kebon Jeruk, bahkan tali pusar bayi dipotong dengan gunting,” ungkap Wakapolsek Palmerah, Iptu Widodo.

BACA JUGA :  Tim Kesehatan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Berikan Penanganan Pertama Kepada Masyarakat Yang Terluka

Bayi malang tersebut sempat ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di depan yayasan yatim pada 21 September 2025.

Dengan berat badan hanya 1,3 kilogram, bayi langsung dilarikan ke Puskesmas lalu ke RSUD Tarakan.

Namun, meski mendapat perawatan intensif, bayi itu akhirnya meninggal dunia setelah 39 jam berjuang.

Kini, pasangan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal penelantaran anak dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  Brimob Metro Jaya Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih kepada Warga Jakarta Jelang Hari Kemerdekaan RI

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *