Berita  

Gubernur Sumut Merespon Video Penyetopan Mobil Truk Berpelat Aceh di Langkat yang Viral di Media Sosial

Barometer99.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespon soal video penyetopan mobil truk berpelat Aceh di Langkat yang viral di media sosial.

Menurut Bobby Nasution, kegiatan penyetopan mobil truk tersebut merupakan bentuk sosialisasi tentang kewajiban menggunakan pelat Sumut bagi perusahaan yang berdomisili di Sumut pada tahun 2026 mendatang.

Dikatakan Bobby Nasution, kegiatan pemberhentian mobil truk ini juga sudah diterapkan di beberapa provinsi seperti Riau, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

“Ini aturan sudah banyak dilakukan, bukan hanya di Sumut. Di daerah tetangga kita yang paling dekat, Riau sudah melaksanakan ini. Sama juga ada di Jawa Barat, Kalbar, Kalteng. Pak gubernur juga sudah melakukan. Nah, di kita kenapa heboh,” terangnya saat diwawancarai seusai Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Senin (29 September 2025).

Dijelaskannya, yang dilakukan pemberhentian itu bukan hanya pelat Aceh (BL) saja, melainkan beberapa mobil lainnya. Hanya saja, tidak divideokan secara keseluruhan.

“Nah, ini bukan hanya pelat BL. Kebetulan yang kemarin lewat itu hanya pelat BL ini. Nah, ini kita sosialisasikan, kita mendata. Kan tadi saya sampaikan ini dilakukan tahun 2026,” jelasnya.

Kronologi Penyetopan di Langkat
Bobby juga menceritakan kronologi kejadian pada saat penyetopan mobil berpelat Aceh di Langkat.

“Jadi begini, beberapa hari lalu, kita sedang mengecek jalan yang amblas di arah Tangkahan. Ketika di sana, ada tiga kendaraan yang ditegur,” jelasnya.

Dikatakannya, kendaraan pertama diberhentikan karena tonasenya melebihi kapasitas.

“Itu sudah bisa dilihat secara fisik dari muatan truknya. Ini milik PTPN. Yang kedua juga sama, muatan berlebih, tetapi ini mengangkut sawit di perusahaan swasta. Yang ketiga, tonase juga berlebih, ketika dilihat pelatnya itu pelat luar. Makanya itu kita sosialisasikan secara langsung, sama seperti yang dilakukan Bapak Gubernur Riau,” ucapnya.

Bobby juga membantah kegiatan ini dilakukan dalam bentuk razia.

“Tidak ada. Resmi sosialisasi. Tidak ada melakukan penilangan. Kalau mau razia, ngapain jauh-jauh. Di Medan ini juga banyak pelat BL, kok, sering ketemu juga, tetapi tidak ada pemberhentian,” katanya.

Dikatakannya, jika warga di luar Sumut hendak melintas di Sumut, silakan saja. Tidak ada larangan apa pun.

“Kalau melintas, silakan. Kalau pelatnya BL atau pelat BM yang melintas di Sumut, selagi perusahaannya berdomisili di daerah masing-masing, silakan,” katanya.

Exit mobile version