Polres Tual Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Pelabuhan Yos Sudarso

Polda Maluku — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tual berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Tual. Penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial SS (24) dilakukan pada Minggu malam, (14/9/2025), sekitar pukul 23.15 WIT.

Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H. dalam keterangan resminya membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba.

Menurut Adrian, berdasarkan informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 22.30 WIT, diduga akan terjadi transaksi narkotika di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Tual. Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu RRT

Sekitar pukul 23.15 WIT, petugas mendapati seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Yamaha New FreeGo warna putih bernomor polisi B 3204 PMK melintas di sekitar pelabuhan dan sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan. Petugas langsung menghadang dan menghentikan laju kendaraan, lalu menunjukkan surat perintah tugas kepada yang bersangkutan.

Perempuan berinisial SS, lahir di Dobo pada 4 Mei 2000, yang beralamat di Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, kemudian dibawa ke Kantor Pol Subsektor Pelabuhan Tual untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1 (satu) sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu, disembunyikan di saku celana pendek sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

BACA JUGA :  Pos Selal Yonif 751/VJS akan berupaya mewujudkan “Manunggal Air” untuk Warga Pedalaman Papua

Dalam pengakuannya kepada petugas, SS menyebut bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang di kawasan Kompleks Fidaboat, Kecamatan Dullah Selatan.

Ditambahkan olehnAdrian, bahwa dari hasil penangkapan tersebut, barang Bukti yang berhasil Diamankan adalah

1 (satu) sachet plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.

1 (satu) unit sepeda motor Yamaha New FreeGo warna putih, Nopol B 3204 PMK.

Selanjutnya, Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan responsif dari tim Satresnarkoba. Ia juga menegaskan komitmen Polres Tual dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Tual. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegas AKBP Adrian.

BACA JUGA :  Kapolres Tampung Keluhan Salah Satu Qarga Tentang Pengelolaan Hipam Pada Giat Jum’at Curhat di Oro - Oro Ombo

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan stakeholder lainnya untuk bersinergi memerangi narkoba dan minuman keras (miras) hingga ke akarnya.

“Jangan biarkan narkoba dan miras merusak masa depan anak-anak kita. Mari kita lawan bersama demi masa depan Kota Tual yang aman dan sejahtera,” pungkasnya.

Kasus ini akan terus dikembangkan guna menelusuri jaringan pengedar yang lebih luas. Polres Tual mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

#MalukuTarusBikingBae
#BasudaraTarusBikingBae

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *