Bupati Aceh Utara Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Polres Aceh Utara

Aceh Utara, Barometer99.com – Apresiasi Penanganan Cepat Kasus Ajaran Sesat, Bupati Aceh Utara Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Polres Aceh Utara

Polres Aceh Utara berhasil mengamankan enam pria yang diduga sebagai pelaku penyebaran ajaran sesat atau menyimpang dari ajaran islam, terafiliasi kelompok millah abraham. Terduga pelaku ditangkap pada akhir bulan Juli 2025 di tiga lokasi berbeda.

Dan pada tanggal 12 September 2025 Polres Aceh Utara resmi menyerahkan enam orang tersangka kasus aliran sesat Millah Abraham beserta barang bukti (Proses Tahap Dua) ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

BACA JUGA :  Bersama Pemdes dan Warga Sumuragung, Babinsa Sumberrejo Bojonegoro bersihkan Jalan Poros Desa

@kapolda_aceh
@spripimpoldaaceh
@bidhumaspoldaaceh
@divisihumaspolri
@polripresisi
@polisi_peduli
@halo_polisi
@polisi_indonesia

#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *