Berita  

Dugaan ASN Selingkuhi Istri Tetangga Berujung Pengerusakan Rumah, Keluarga Korban Lapor Polisi

Dompu-NTB, Barometer99.com- Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dompu berbuntut panjang. Tidak hanya memicu konflik antar warga, peristiwa ini berakhir dengan aksi pengerusakan rumah hingga korban mengalami kerugian besar.

Ratu Safitrianingsih, warga Lingkungan Ginte Puncak, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, bersama suami dan pamannya resmi melaporkan Abdul Azis ke Polres Dompu.

Laporan ini dilayangkan pada Sabtu (13/9/2025) sore dengan Nomor Polisi: STTP/738/IX/25/SPK/Res/Dompu/Polda/NTB.

Menurut Ratu, rumahnya yang sebelumnya ditempati seorang oknum ASN berinisial A, dituding menjadi lokasi perselingkuhan dengan J, istri Abdul Azis. Isu tersebut kemudian memicu kemarahan hingga berujung pada pengerusakan rumah milik Ratu.

“Hari ini saya bersama keluarga resmi melaporkan Abdul Azis atas dugaan tindak pidana pengerusakan. Kondisi rumah saya hancur total, mulai dari kulkas, mesin cuci, lemari, kursi hingga tembok semuanya dirusak,” ungkap Ratu kepada wartawan usai memberikan keterangan di ruang Pidum Polres Dompu.

BACA JUGA :  Tanamkan Disiplin Di Sekolah, Babinsa Srengat Latih Kegiatan Peraturan Baris Berbaris

Peristiwa pengerusakan itu terjadi pada Kamis malam, (11/9/2025) sekitar pukul 00.00 Wita. Ratu menegaskan, tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan kepada ayah tirinya dengan J sama sekali tidak disertai bukti kuat.

“Dugaan perselingkuhan tanpa alat bukti adalah fitnah besar. Akibat isu itu, rumah kami hancur dan nama baik keluarga tercemar. Kami pastikan akan menempuh jalur hukum sampai tuntas,” tegasnya.

Ratu juga menyebut, perbuatan Abdul Azis bukan hanya merugikan secara materiil, tetapi juga telah mencoreng kehormatan orang tuanya dan keluarga besar.

Pihaknya berharap, aparat kepolisian dapat memproses kasus ini secara adil sesuai hukum yang berlaku.

“Kami serahkan semuanya ke penegak hukum. Menuduh tanpa bukti dan bertindak anarkis jelas perbuatan melawan hukum, ada sanksi pidana yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Ratu.

BACA JUGA :  Timbulkan Kerumunan, Ajang Lomba Dancer Dibubarkan Polresta Malang Kota

Informasi sebelumnya; Tukang Ojek di Dompu Polisikan Oknum ASN Lantaran Berselingkuh dengan Istrinya

Seorang Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Dompu diduga menjalin hubungan asmara/perzinahan dengan istri seorang tukang ojek.

Sebut saja terduga pelaku berinisial A, usia 45 tahun alamat kelurahan Kandai Dua Dompu sudah diamankan oleh Polsek Woja lantaran diduga melakukan perzinahan di wilayah Kecamatan Woja.

Sempat terjadi aski blokade jalan dilakukan oleh keluarga Abdul Azis alias Ejo, usia 45 tahun (tukang ojek) sebagai bentuk protes atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota keluarganya.

Aksi spontanitas blokade jalan dengan menggunakan batu dan kayu sempat terjadi pada Kamis malam, 11 September 2025, di Lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua.

BACA JUGA :  Kasus Kekerasan Seksual Anak Meningkat, Ketua Komisi V DPRD NTB: Sosialiasi Pencegahan Sangat Penting

Kapolsek Woja, IPTU Kurniawan, langsung turun ke lokasi kejadian bersama anggota dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak kepolisian.

Kendati demikian, Abdul Azis bersama keluarganya saat ini sedang menjalani proses pelaporan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu. Sementara terduga pelaku A telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Woja IPTU Nyoman Suardika mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian agar penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, pada saat dikonfimasi oleh media melalui pesan whatsappnya membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kasusnya sudah dilaporkan di Polres Dompu.

“Kemarin dilaporkan dan kami terima pengaduannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, Sabtu, 13/8/2025. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *