Malang  

Polres Malang Gelar Supervisi Terpadu Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polsek Rayon Pagak

Malang, Barometer99.com – Polres Malang melaksanakan kegiatan Supervisi Terpadu Tahun 2025 Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian terhadap jajaran Polsek Rayon Pagak. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 11 September 2025 mulai pukul 09.00 hingga 11.20 WIB, bertempat di Mako Polsek Kalipare, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Rombongan Tim Supervisi Polres Malang yang hadir terdiri dari:

IPTU Eko Nanang Subagio (Kasubagdalprogar Bagren),

IPTU Nining (Bagops Polres Malang),

Aipda Luluk Mei (SDM),

AIPTU Yoel Agus Trianto, S.Sos. (Ps Kaurmintu Satintel Polres Malang).

Selain itu, hadir pula para Kasium, Kasi, dan Kanit dari Polsek Rayon Pagak, yang meliputi Polsek Pagak, Polsek Bantur, Polsek Gedangan, Polsek Kalipare, serta Polsek Donomulyo, masing-masing berjumlah 7 personel.

Rombongan Tim Supervisi tiba di lokasi dan disambut oleh Kasium Rayon Pagak. Dalam sambutannya, IPTU Eko Nanang Subagio menekankan bahwa kegiatan supervisi ini bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi lebih pada upaya koordinasi, perbaikan, serta penyamaan persepsi dalam penyusunan administrasi pertanggungjawaban di tingkat polsek.

“Supervisi tahap II ini agar dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai wadah belajar bersama. Apabila ada kesalahan atau perbedaan dalam penyusunan perwab, dapat segera dikoreksi agar menjadi acuan bagi jajaran polsek ke depan. Kami ucapkan terima kasih kepada Polsek Kalipare yang telah menjadi tuan rumah kegiatan ini,” ungkap IPTU Eko Nanang.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan adanya temuan dari Wasrik Mabes Polri terkait pelaksanaan pengadaan maupun kegiatan perwabku yang belum disertai norma indeks. Oleh karena itu, supervisi terpadu ini menjadi langkah penting untuk membagi pemahaman di setiap unit agar dapat segera melakukan perbaikan dan penyelarasan.

Pelaksanaan supervisi dan asistensi dilakukan oleh tim terpadu kepada masing-masing Kasium, Kasi, dan Kanit jajaran Polsek Rayon Pagak. Fokus utama kegiatan ini adalah melakukan pengecekan, kontrol, serta pemeriksaan administrasi pelaporan terkait pertanggungjawaban rencana penggunaan anggaran dan pengorganisasian Tahun Anggaran 2025.

Apabila ditemukan hal-hal yang masih kurang jelas, jajaran polsek diarahkan untuk tidak segan melakukan konsultasi dengan pembina fungsi dari masing-masing pengembang fungsi teknis.

Secara keseluruhan, kegiatan Supervisi Terpadu Polres Malang Tahun 2025 Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian ini berlangsung dengan lancar, kondusif, serta aman.

Penulis : Ratri

Exit mobile version