Polda Sumsel Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Setoran Oknum Polisi dalam Kasus Rokok Ilegal

Palembang, Barometer99.com Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, SIK, MH, melalui Plt Kasubbid Penmas Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online berjudul “Toko Alay Jual Rokok Ilegal, Oknum Polisi Diduga Terima Setoran”.

Menurut Kompol I Putu Suryawan Polda Sumsel menegaskan tidak pernah membenarkan praktik peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Selatan. Aparat kepolisian bersama Bea Cukai secara rutin melaksanakan operasi pemberantasan rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara.

Terkait pemberitaan adanya dugaan anggota Polda Sumsel yang menerima setoran dari pelaku, Bidhumas Polda menyampaikan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan dan bersumber sepihak. Pemberitaan juga tidak terlebih dahulu melakukan konfirmasi resmi ke Polda Sumsel, sehingga tidak sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik.

BACA JUGA :  Mahasiswa Gandeng Babinsa Dalam Melaksanakan KKN

“Apabila ada anggota yang benar-benar terlibat, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum maupun aturan disiplin dan etik di lingkungan Polri,” tegasnya

Polda Sumsel menghormati tugas pers dalam menyampaikan informasi tapi meminta agar media tetap Berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan KEJ, kami juga mengingatkan agar penyebutan nama seseorang tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan berita, demi melindungi hak semua pihak,

BACA JUGA :  Pusri Raih Penghargaan Proklim Tingkat Kota Palembang

Polda juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dengan bukti yang jelas apabila mengetahui adanya praktik rokok ilegal atau dugaan keterlibatan aparat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *