Jakarta Barat, Barometer99.com – Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Peta Barat 1, Kalideres, pada Rabu (13/8/2025).
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV berdurasi 59 detik, memperlihatkan seorang pria mengenakan kaos hitam memasuki minimarket dan berpura-pura melakukan transaksi pembayaran.
Saat lengah, pelaku dengan cepat mengambil handphone milik kasir bernama Dival, lalu meninggalkan lokasi.
Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian mengatakan, pelaku berinisial AB alias Jebir (25) berhasil diamankan pada Minggu (17/8/2025) di kediamannya di Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Techno Spark Go 1 series Transformer milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Arnold saat dikonfirmasi, Senin, 18/8/2025.
Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )