Berita  

Temuan Dugaan Pengerjaan Fiktif Rp 1,2 Miliar di Proyek Jalan NTB Tenggelam, Proses Penyidikan Mogok

Mataram-NTB, Barometer99.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat menemukan indikasi pekerjaan fiktif dalam proyek percepatan pembangunan jalan tahun jamak 2020–2022. Nilai temuan mencapai Rp 1,24 miliar, terdiri dari pengadaan sepeda motor, rambu jalan, patok pengarah, hingga pohon pelindung yang tidak ditemukan saat pemeriksaan fisik.

BPK mencatat bahwa dalam sepuluh paket kegiatan konsultan pengawasan proyek jalan senilai Rp 21,29 miliar, terdapat pembayaran penuh atas sejumlah barang yang tidak memiliki keberadaan fisik di lapangan. Salah satu temuan paling mencolok adalah pengadaan 30 unit sepeda motor untuk konsultan pengawas senilai Rp 639,75 juta yang tidak ditemukan di lokasi proyek.

Selain itu, BPK juga menemukan pembayaran atas rambu-rambu lalu lintas, patok pengarah, dan penanaman pohon senilai Rp 607,86 juta yang seluruhnya tidak terpasang dan tak bisa dibuktikan keberadaannya saat pemeriksaan.

BACA JUGA :  Bersama Warga Babinsa Koramil 0818/27 Singosari Bahu Membahu Bersama Warga Bersihkan Pohon Tumbang

Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi lanjutan mengenai penyidikan pidana atau penetapan tersangka dari pihak kepolisian atau kejaksaan. Proses masih berada dalam ranah administratif melalui pengawasan internal pemerintah provinsi.

Adapun rincian Jenis proyek berupa Pengawasan proyek percepatan jalan (2020–2022). Nilai indikasi pekerjaan fiktif sebesar Rp 1,24 miliar.

Item yang tak ditemukan dalam hasil pengerjaan tersebut antara lain 30 motor pengawas, rambu jalan, patok, dan pohon. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *