Polsek Menjalin serukan Pencegahan Karhutla dengan pemasaran banner Maklumat Kapolda Kalbar

Barometer99.com Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) secara resmi mengeluarkan Maklumat Kapolda Nomor: MAK/1/V/2025 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Menjalin Polres Landak Polda Kalbar memasang banner maklumat Kapolda Kalbar di sejumlah lokasi strategis agar masyarakat mengetahui dan teredukasi tentang isi maklum tersebut.

Polsek Menjalin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang selama ini telah menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, lingkungan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Maklumat ini dikeluarkan seiring meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Landak yang memiliki kawasan rawan Karhutla termasuk Kecamatan Menjalin yang sebagian besar memiliki lahan gambut dan semak belukar yang sangat rentan terhadap kebakaran di musim kemarau.

BACA JUGA :  Optimalisasi Pertumbuhan Jagung : Polsek Menjalin Semprot Insektisida di Lahan Percontohan

Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan, A.Md, menyampaikan himbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apapun.

“Kami mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian, dapat dijerat dengan sanksi pidana berat. Berdasarkan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku yang sengaja membakar hutan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp. 1,5 miliar. Ini bukan ancaman biasa, tapi bentuk komitmen serius dalam penegakan hukum demi kelestarian lingkungan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Menjalin Patroli Malam Dan Sambangi Objek Vital

Personil Polsek Menjalin juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah rawan Karhutla. Bersama instansi terkait dan masyarakat peduli api, upaya deteksi dini dan respon cepat terus dioptimalkan untuk meminimalisir potensi kebakaran skala besar.

Mengakhiri keterangannya, Kapolsek Menjalin mengajak seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Menjalin untuk menjaga lingkungan dan ikut serta dalam penanggulangan Karhutla demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

BACA JUGA :  Personil Polsek Menjalin Jumat Curhat untuk mendengarkan keluh kesah dari masyarakat

“Mari kita jaga hutan dan lahan di Kecamatan Menjalin tetap hijau, lestari, dan bebas dari bencana asap. Bersama kita bisa mencegah, bersama kita bisa menyelamatkan bumi,” pungkasnya.

(Dz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *