Berita  

Disuruh Kerja, Tak Dibayar: Kontraktor Seret Nama Bupati Loteng

Mataram-NTB, Barometer99.com- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek yang menyeret nama Bupati Lombok Tengah (Loteng), Lalu Pathul Bahri, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Loteng, Muhammad Supriadin, hingga kini belum menemukan titik terang. Meski telah dilaporkan ke Polda NTB sejak Maret 2025, tidak ada perkembangan signifikan maupun klarifikasi dari pihak terlapor.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang kontraktor bernama Helian Fajarudin, yang mengaku mengalami kerugian setelah proyek senilai Rp 1,5 miliar yang dikerjakannya tidak dibayar lunas. Dari total nilai proyek, Helian mengklaim baru menerima Rp 450 juta.

“Pekerjaan sudah selesai 100 persen, tapi pembayaran tidak saya terima sepenuhnya,” ujar Helian Maret Lalu dikutip dari Detikbali.com.

Proyek yang dikerjakan mencakup rehabilitasi fasilitas umum Polres Loteng, pemasangan kantal vinil di Gedung PKK, dan penataan lanskap kantor Bupati. Menurut Helian, seluruh pekerjaan tersebut merupakan permintaan langsung dari Bupati Pathul Bahri.

Namun, Helian menuding sisa pembayaran justru diberikan kepada perusahaan lain yang tidak mengerjakan proyek, dan ia menduga perusahaan tersebut milik keponakan Bupati. “Saya yang kerja, tapi perusahaan lain yang terima bayaran. Modusnya, Bupati menggunakan perusahaan milik keponakannya untuk mencairkan pembayaran,” katanya.

Nama Muhammad Supriadin ikut dilaporkan lantaran pada saat proyek berlangsung, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas PUPR Loteng dan merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Helian menyebut Supriadin berperan mengganti perusahaan miliknya dengan perusahaan lain saat proses pencairan dana.

“Saya diperintahkan kerja oleh Bupati dan Pak Sopo (panggilan akrab Supriadin), tapi yang menikmati pembayaran justru pihak lain yang punya hubungan keluarga dengan Bupati,” tegas Helian.

Sejak laporan resmi dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB pada 27 Maret 2025, penyidik disebut telah memeriksa Helian dan beberapa saksi. Namun hingga kini, perkembangan kasus tersebut belum disampaikan secara terbuka ke publik.

Lebih dari itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri tidak kunjung memberikan pernyataan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dilakukan oleh media juga tidak mendapat balasan. (Red).

 

Exit mobile version