Sasaran Fisik Rehab RTLH TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Garab Pemasangan Kerangka Plafon

Surakarta, Barometer99.com Satgas TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta terus menggarap sasaran fisik rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan melakukan pemasangan kerangka plafon).

Saat dikonfirmasi awak media pada Senin (04/08/2025 Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim Kapten Inf Narno memegaskan kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses rehab RTLH yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

“Pemasangan kerangka plafon ini dilakukan dengan teliti dan hati-hati untuk memastikan bahwa hasilnya sesuai dengan standar yang diharapkan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.”ujarnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Ketahanan Pangan , Dandim 0613/Ciamis Lakukan Penanaman Jagung di Baregbeg

“Kami terus menggarap sasaran fisik rehab RTLH dengan teliti dan hati-hati untuk memastikan bahwa hasilnya sesuai dengan standar yang diharapkan,”imbuhnya.

“Kegiatan rehab RTLH ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat dan memperbaiki kondisi rumah yang tidak layak huni. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.”imbuhnya.

BACA JUGA :  Pangdivif 2 Kostrad Dampingi Dan kodiklat TNI tinjau langsung Latihan Gabungan Utama Linud TNI TA 2022 di Lombok

“Rehab RTLH ini sangat penting bagi masyarakat, karena dapat meningkatkan kualitas hunian dan memperbaiki kondisi rumah yang tidak layak huni. Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,”tukasnya.

Satgas TMMD Reguler ke-125 Kodim Surakarta berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menyelesaikan sasaran TMMD. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

BACA JUGA :  Babinsa Kratonan datangi Pelaku UMKM di Wilayah Binaan

(Agus Kemplu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *