BANYUASIN, Barometer99.com – Unit Intelkam Polsek Rambutan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan melaksanakan Monitoring, Pulbaket serta Pengecekan Standar mutu, berat dan harga eceran beras di Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan Monitoring dan Pulbaket ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri, Nomor :STR/1990/VII/PAM.3./2025, Tanggal 18 Juli 2025 yakni Perkap Nomor 8 THN 2021 ttg Perubahan atas perkap nomor 1 THN 2029 tentang sistem kma Manajemen dan Standar Keberhasilan Opsnal Polri.
Surat telegram Kapolri Nomor STR/ 1733/VI/PAM.3./2025 TGL 26 Juni
2025 tentang Direktif antisipasi Gangguan Kamtibmas Bulan Juli 2205.
Dimana maraknya pemberitaan terkait adanya dugaan beras yang tidak memenuhi standar mutu (Oplosan), Berat dan Harga eceran tertinggi (het) yang beredar di Masyarakat.
Kapolsek Rambutan AKP Ledy SH mengatakan, dalam giat tersebut dilakukan pengecekan ke beberapa tempat penjual beras yang diantaranya, Toko Hasandullah Dusun VI Desa Sungai Pinang dimana Beras IR 42 harga Rp. 14.000,00/Kg.
“Setelah dilakukan Monitoring dan Pengecekan di beberapa tempat didapat bahwasannya harga beras di seputaran Wilayah Kecamatan Rambutan relatif Normal seperti hari – hari biasa,” jelas Kapolsek Rambutan AKP Ledy, Rabu (23/7).
Kata Kapolsek, dari hasil Monitoring dan Pulbaket serta Pengecekan secara langsung ke pedagang beras yang berada di Pasar/ Toko di Desa Sungai Pinang para pedagang yang menjual beras standar Mutu.
“Berat dan Harga Eceran Per Kg masih sesuai dengan daftar harga setiap harinya yang diterbitkan oleh dinas Pasar dan sampai saat ini dan belum ditemukan adanya pelanggaran pedagang yang berbuat curang,” terangnya.
Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas beras yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku, serta mencegah praktik curang seperti pengurangan berat atau peningkatan harga yang tidak wajar.
Kapolsek dan jajarannya akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap ketersediaan beras di pasar, toko, dan tempat penjualan lainnya.
Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan). Kegiatan ini melibatkan pengumpulan informasi terkait asal-usul beras, pemasok, dan rantai distribusi.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya masalah atau penyimpangan dalam pasokan dan distribusi beras.
Pengecekan Standar Mutu dimana
Petugas akan memeriksa kualitas
beras yang dijual, apakah sesuai
dengan standar yang ditetapkan (misalnya, jenis beras, butir beras utuh, kadar air, dll.).
(Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel)