PT. Wisnu Mandiri Batara Di Duga Rusaki Kawasan Hutan dan Fasilitator Pelakor. FPMKU dan KLP-KU Adukan Ke Polda Sultra

Kendari, 22 Juli 2025 Barometer99.com Konawe Utara (Konut) sangat di kenal oleh publik dengan banyaknya perusaahan tambang Jenis Non Logam dan Logam. Hal ini merupakan tolak ukur kekayaan alam yang luar biasa berada di daerah ini bahkan di gadang-gadang kedepannya sebagai Pusat Energi Dunia, hal tersebut benar adanya di karenakan Puluhan IUP berdiri dan beraktivitas di daerah ini.

Akan tetapi di balik banyaknya perusahaan tambang yang berada di Konut ternyata bukan menjadi suatu kebanggaan bagi kesejahteraan Masyarakat dan juga kian haru makin banyaknya kerusakan lingkungan seperti Pembabakan liar hingga pngerusakan Kawasan Hutan makin merajalela tanpa adanya Izin yang jelas dari Kementerian Kehutan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Hutan semakin berkurang karena banyaknya perusahaan yang tidak patuh terhadap mekanisme pertambang yang di anjurkan oleh Kementerian ESDM RI serta merupakan salah satu pemicu daerah ini menjadi langganan banjir di Konut. Seperti yang terjadi di IUP PT. Wisnu Mandiri Batara (WMB), bentang alam dan kelestarian kawasan hutan hanya sebatas Slogan di Wilayah ini. Terbukti dari hasil Investigasi Kelompok Pemerhati Konawe Utara bahwa banyak di temukan kerusakan Hutan serta penambangan Kawasan Hutan Produksi Tanpa adanya Izin PPKH sesuai dengan Regulasi Pertambangan di Indonesia.

Tak hanya itu, Timbul Dugaan PT. WMB ini Di duga Kuat menjadi Fasilitator Dokumen Terbang (Dokter) Bagi Penambang Koridor. Sesuai hasil Investigasi lapangan yang di lakukan oleh Kelompok Pemerhati Konawe Utara. Menurut Arman Manggabarani Selaku Putra Daerah Konut sekaligus Ketu Front Pemuda Dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) menjelaskan Bahwa “Benar adanya penambangan Kawasan Hutan di IUP PT. WMB tanpa adanya Dokumen PPKH yang merupakan syarat yang harus di penuhi ketika melakukan aktivitas di Kawasan Hutan. Isu populer yang muncul juga yakni ada dugaan kuat bahwa PT. WMB ini sebagai Fasilitator Dokumen Terbang untuk melakukan pengapalan di luar IUPnya sendiri. Hal ini sudah kami adukan ke polda sultra, Semoga ada tindakan sigap yang di lakukan oleh APH ini. Bukti pendukung sudah kami lampirkan.”

Di tempat yang sama Iman P. Selaku Divisi Hukum Pemerhati Konut Mengatakan bahwa “Akan ada gerakan aksi protes yang akan kami lakukan terhadap aktivitas PT. WMB untuk segera mungkin di hentikan di karenakan adanya pelanggaran yang telah di lakukan atas perbuatannya sebaiknya untuk bertanggung jawab atas kerusakan hutan dan lingkungan yang terjadi di IUPnya terletak di Waturambaha Laskep Konawe Utara.”

Di tempat sebelumnya di Ditreskrimsus Polda Sultra Unit penerima Laporan nengatakan bahwa “Laporannya sudah kami terima dan masuk, selanjutnya akan di kabari tentang perkembangan kasusnya secepatnya akan di beritahukan.” Tutupnya

(Ril/Red)

Exit mobile version