Menteri Hukum Apresiasi Pengesahan Lebih dari 80 Ribu Koperasi Merah Putih Jelang Peresmian Presiden

Barometer99.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses pengesahan Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Menurut Supratman, capaian ini merupakan bukti nyata keberhasilan kolaborasi lintas instansi dalam memperkuat sektor koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam beberapa hari menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) berhasil mengesahkan sebanyak 80.068 koperasi desa dan kelurahan. Angka yang signifikan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan ekonomi rakyat melalui koperasi sebagai pondasi utama.

“Keberhasilan pengesahan lebih dari 80 ribu koperasi ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara Kemenko Pangan sebagai pemimpin koordinasi, serta dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kepolisian, TNI/Polri, dan pemerintah daerah terkait,” ujar Supratman Andi Agtas.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung Ke Kanal Banjir Timur

Pengesahan koperasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi keberadaan koperasi desa dan kelurahan, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk mengakses layanan keuangan, pasar, dan sumber daya lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat akar rumput.

BACA JUGA :  Terima Wakil Gubernur Sumut, Ketua IMI Bamsoet Apresiasi Keberhasilan Kejurnas Danau Toba Rally 2022

Lebih lanjut, Supratman menekankan pentingnya legalisasi koperasi sebagai fondasi agar koperasi dapat beroperasi secara profesional dan akuntabel, sehingga memperoleh kepercayaan dari anggota dan mitra bisnis. Dengan adanya pengesahan resmi, koperasi juga dapat lebih mudah mendapatkan bantuan, pelatihan, serta pembiayaan dari berbagai program pemerintah dan lembaga keuangan.

Menteri Hukum juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku koperasi untuk terus mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai simbol kebangkitan ekonomi desa dan kelurahan yang berlandaskan semangat gotong royong dan kemandirian.

BACA JUGA :  Menteri Meutya Hafid Pilih Raline Shah Jadi Staf Khusus Komdigi: Kami Ingin Lebih Banyak Perempuan

Untuk informasi lebih lengkap dan update terkait pengesahan dan layanan hukum koperasi, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kementerian Hukum dan HAM di kemenkum.go.id.


#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #DitjenAHU #AHU #KoperasiMerahPutih #KDMP #KKMP #Legalisasi #Koperasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *