Barometer99.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap keberadaan ladang narkotika jenis ganja seluas kurang lebih 2 hektar yang tersembunyi di kawasan Pegunungan Kopol, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penanaman ganja di wilayah pegunungan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, pada Sabtu 12 Juli 2025 lalu sekitar pukul 16.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., bergerak menuju lokasi.
Sebanyak 12 personel Satresnarkoba dikerahkan dalam operasi tersebut. Tim dibagi menjadi dua regu. Tim pertama, yang dipimpin oleh Kanit Opsnal BRIPKA Elbiadi Syahputra, bertugas menuju lokasi ladang ganja, sementara tim kedua bertindak sebagai tim pemantau dan penyisir jalur perbukitan untuk mengantisipasi pelaku yang mungkin melarikan diri.
Setelah melakukan perjalanan yang cukup melelahkan, pada Minggu pagi 13 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, tim pertama berhasil menemukan satu titik ladang ganja dengan luas sekitar 2 hektar. Di lokasi tersebut, ditemukan sekitar 20.000 batang tanaman ganja dengan ketinggian bervariasi antara 1 hingga 2 meter.
Tim baru berhasil kembali ke permukiman warga pada Senin 14 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan operasi.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Pelis, menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras anggotanya serta dukungan informasi dari masyarakat. Ia juga menegaskan komitmen Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Gayo Lues. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar IPTU Bambang.
Penemuan ladang ganja ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Gayo Lues dalam tahun 2025. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues
Kontak Person, Kasubsipenmas Sihumas AIPDA Edi Syahputra, S.E.
HP : 085296025557
(Bid Humas Polda Aceh)