Terkait Kerjasama Media, Ketum PWO DWIPA Feri Rusdiono : Dedi Mulyadi Harus Memahami UU no 40 tahun 1999 tentang Pers

Jakarta, Barometer99.com Ketua umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO DWIPA) Feri Rusdiono meminta agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat memahami undang – undang no 40 tahun 1999 tentang pers sebagai pilar demokrasi sekaligus kontrol sosial.

Seperti kita ketahui pemerintah memang memiliki kewajiban untuk bekerjasama dengan media dalam konteks diseminasi informasi kepada publik. Kerjasama ini penting untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat, transparan, dan efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Media massa memiliki peran krusial sebagai penyebar informasi dan jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

Berikut beberapa poin penting terkait kerjasama pemerintah dan media:

BACA JUGA :  Bamsoet Apresiasi Pembalap Indonesia Aldi Satya Mahendra Raih Juara Dunia WorldSSP 300

Penyebaran Informasi yang Akurat dan Tepat:

Media massa berperan penting dalam menyampaikan informasi dari pemerintah kepada masyarakat.

Kerjasama yang baik memastikan informasi tersebut tersampaikan dengan akurat dan tepat waktu, menghindari misinformasi atau kesalahpahaman.

Meningkatkan Partisipasi Publik:

Informasi yang jelas dan mudah diakses melalui media massa dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai program dan kebijakan pemerintah.

BACA JUGA :  Evaluasi Pengelolaan Mudik, Kakorlantas Amanatkan Tata Kelola Transportasi Publik Diperbaiki

Transparansi dan Akuntabilitas:

Keterbukaan informasi melalui media massa dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Membangun Kepercayaan:

Kerjasama yang baik antara pemerintah dan media dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dukungan Regulasi:

Pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas dan mendukung kerjasama yang efektif dengan media massa, termasuk dalam hal pendanaan dan akses informasi.

BACA JUGA :  Polri Terus Berupaya Wujudkan SDM Unggul Demi Wujudkan Indonesia Emas

” Penting untuk dicatat bahwa kerjasama ini harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip profesionalisme, independensi media, dan etika jurnalistik. Media massa juga memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan informasi secara berimbang dan objektif, Ujar Feri, Senin 30/6.

Secara umum, “Kerjasama pemerintah dan media adalah simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan, dimana pemerintah terbantu dalam menyebarkan informasi dan masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan, serta media mendapatkan akses berita dan informasi, “tandas Feri Rusdiono

(RedaksiTim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *