Berita  

Gebyar Diskon Pajak 2025 NTB: Hadiah Bagi yang Taat, Peringatan Bagi yang Lalai!

Mataram-NTB, Barometer99.com- Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 resmi diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) pada Minggu, 29 Juni 2025. Bertempat di Teras Udayana, Mataram, acara ini menjadi panggung bagi semangat baru: keberpihakan nyata kepada rakyat kecil dan edukasi pajak yang mendidik.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam sambutannya menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar program pemutihan atau diskon biasa.

“Kita hadir sebagai pemerintah yang berpihak pada rakyat yang memang layak dibantu. Tapi kita juga harus mendidik agar masyarakat belajar pentingnya taat pajak,” tegasnya.

Tingkat kepatuhan pajak kendaraan di NTB yang masih di kisaran 50 persen dinilai terlalu rendah. Karena itu, program ini dirancang dengan pendekatan berbeda: diskon terbesar diberikan kepada warga yang konsisten membayar pajak selama 4 tahun berturut-turut.

BACA JUGA :  Warga Korem Gotong-Royong Membangun Masjid Al-Mujahidin Makorem 181/PVT

“Yang taat harus diberi hadiah, bukan disamakan dengan yang bandel. Kalau semua dikasih gratis, itu bukan mendidik, tapi memanjakan. Kita tidak mau masyarakat jadi malas bayar pajak karena terbiasa dimanja,” lanjut Miq Iqbal.

Pergub Nomor 9 Tahun 2025: Taat Dihargai, Lalai Tidak Dibiarkan

Gebyar Diskon PKB 2025 diatur lewat Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025. Kebijakan ini tidak hanya menawarkan insentif besar bagi wajib pajak patuh, tapi juga memberikan perlakuan khusus untuk kelompok rentan seperti veteran, penyandang disabilitas, penerima PKH, serta yayasan dan lembaga sosial.

“Disabilitas sering tidak diakomodasi di fasilitas publik, bahkan kurikulum pun belum ramah disabilitas. Maka ini bentuk kompensasi pemerintah. Kita bayar hutang perhatian itu lewat insentif pajak,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Atlet Balap Sepeda Indonesia Bertanding di Kejuaraan Balap Sepeda Dunia

Keringanan juga diberikan untuk pemilik kendaraan dari luar daerah yang ingin mengganti pelat ke NTB. “Gratis pelat DR sekarang, masa nggak mau? Dulu orang kuliah bertahun-tahun buat gelar DR. Sekarang cukup balik nama kendaraan aja,” candanya, disambut tawa hadirin.

Mobil Tak Dapat Diskon? Ini Alasannya

Diskon ini juga akan dibedakan antara kendaraan roda dua dan roda empat. Menurut Gubernur, kepemilikan mobil mencerminkan kemampuan ekonomi yang lebih tinggi, sehingga diskon difokuskan untuk pemilik motor yang umumnya masyarakat menengah ke bawah.

“Penerima PKH tapi punya mobil? Itu keterlaluan,” tegasnya, menyentil praktik-praktik tak masuk akal di lapangan.

Gebyar Diskon Jadi Sarana Edukasi Kolektif

Acara yang berlangsung meriah ini juga dimeriahkan oleh kehadiran puluhan stand UMKM, layanan simulasi pajak dari Bappenda, serta kehadiran mitra seperti Bank NTB Syariah, Jasa Raharja, Honda, dan lainnya. Masyarakat tampak antusias mengikuti edukasi langsung dan informasi skema diskon pajak.

BACA JUGA :  Kegiatan Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba Di Lingkungan Swasta

Gubernur berharap langkah ini bisa meningkatkan kesadaran pajak warga NTB dan mendorong pemasukan daerah yang akan kembali ke rakyat dalam bentuk layanan publik dan pembangunan.

“Tahun depan akan kita evaluasi. Target kita, kepatuhan pajak naik jauh di atas 50 persen dan kendaraan di NTB bangga pakai pelat DR atau EA!” pungkasnya.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, serta para kepala OPD dan mitra strategis turut mendampingi kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program prioritas daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *