Kapolri Rotasi Empat Pejabat di Lingkup Polda Maluku

POLDA MALUKU, Barometer99.com Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengeluarkan 5 Surat Telegram (ST) tentang mutasi atau rotasi jabatan tanggal 24 Juni 2025.

Dalam 5 ST yang dikeluarkan tersebut, terdapat sejumlah pejabat di lingkup Polda Maluku yang dirotasi. Mereka diantaranya Direktur Pamobvit Polda Maluku, Kabid Humas Polda Maluku, Kapolres Maluku Tenggara, dan Kapolres Kepulauan Tanimbar.

Berdasarkan ST Kapolri Nomor: ST/1422/VI/KEP./2025, Direktur Pamobvit Polda Maluku, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Humas Polda Papua. Jabatan Dirpamobvit Polda Maluku selanjutnya akan diganti oleh Kombes Pol. Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K, yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk.III Sahli Kapolri.

BACA JUGA :  Kapolri Tekankan Optimalisasi Fungsi Logistik Untuk Kawal Kebijakan Pemerintah Hingga Amankan Pemilu

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.I.K., M.H, diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kehumasan Polri Madya TK.II Divisi Humas Polri. Kombes Areis akan digantikan oleh AKBP. Rositah Umasugi S.I.K, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Binmas Polda Maluku.

Selain Dirpamobvit dan Kabid Humas Polda Maluku, Kapolres Maluku Tenggara (Malra) dan Kapolres Kepulauan Tanimbar juga dimutasi berdasarkan ST Kapolri Nomor: ST/1423/VI/KEP./2025.

BACA JUGA :  Sat Lantas Polres Loteng Bantu Evakuasi Mobil Dinas Lombok Tengah Yang Alami Laka Lantas Tunggal

Kapolres Malra, AKBP. Frans Duma S.P dimutasikan sebagai Pamen Polda Maluku. Jabatan Kapolres Malra selanjutnya akan dijabat oleh AKBP. Rian Suhendi S.Pt, S.I.K, yang sebelumnya menjabat Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Maluku.

Sementara Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP. Umar Wijaya, S.I.K., M.H, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbaganevdalpro Baganev Rojianstra SSDM Polri. Jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh AKBP. Ayani S.P., S.IK., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Maluku.

Mutasi atau pergantian jabatan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminnulla. Ia mengatakan, mutasi jabatan merupakan salah satu bentuk pembinaan karir personel Polri.

BACA JUGA :  Libur Lebaran Wisatawan Mulai Padati Bali, Kapolri Minta Prokes Diperketat

“Benar, ada mutasi jabatan di lingkungan Polda Maluku, yaitu Dir Pamobvit, Kabid Humas, Kapolres Maluku Tenggara dan Kapolres Kepulauan Tanimbar,” kata Kombes Areis, Sabtu (27/6/2025).

Menurutnya, mutasi atau pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dan biasa dalam organisasi Polri.

“Mutasi jabatan juga dilakukan sebagai bentuk penyegaran baik terhadap organisasi maupun personel sebagai wujud pemberian penghargaan atas prestasi kerja yang baik,” ungkapnya.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *