POLDA MALUKU, Barometer99.com – Kepolisian Daerah Maluku resmi melaksanakan Operasi Lalulintas dengan sandi Simpatik Salawaku Tahun 2025, Jumat (13/6/2025).
Operasi Simpatik yang bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas ini resmi dilaksanakan melalui apel gelar pasukan yang dipimpin Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol Ronald Reflie Rumondor S.I.K.
Apel gelar pasukan Operasi Simpatik Salawaku 2025 diikuti personel gabungan dari Polda Maluku dan Polresta Ambon yang bertempat di halaman parkir Mapolda Maluku, Tantui, Kota Ambon.
Hadir dalam kegiatan itu para Pejabat Utama Polda Maluku, maupun Kapolresta dan Wakapolresta Ambon beserta jajarannya.
Karo Ops, dalam sambutannya membacakan amanat Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si.
Kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Simpatik, Kapolda menekankan beberapa hal. Diantaranya personel yang dikerahkan agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik sesuai prosedur tetap yang sudah berlaku.
“Dalam pelaksanaan operasi Simpatik di lapangan personel agar mengedepankan pendekatan persuasif, berikan edukasi tentang lalulintas, serta hindari semua tindakan yang berlebihan atau kontra produktif,” pintanya.
Setiap personel yang ditugaskan agar selalu menunjukan sikap santun, sigap dan simpatik kepada masyarakat, “sehingga kehadiran kita selaku anggota Polri di tengah-tengah masyarakat dapat di rasakan manfaatnya,” harapnya.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengingatkan untuk agar dalam pelaksanaan operasi, tetap menjaga sinergitas dan soliditas dengan seluruh mitra strategis.
“Tetap jaga sinergitas dan soliditas kita bersama mitra strategis yang ikut bersama-sama kita dalam pelaksanaan operasi Simpatik ini sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan lancar hingga selesai nanti,” pungkasnya.
Untuk diketahui, personel yang dikerahkan dalam Operasi Simpatik Salawaku di wilayah hukum Polda Maluku berjumlah 269 orang. Terdiri dari Polda Maluku 35 personel; Polresta Ambon 27 personel; Polres Seram Bagian Barat 22; Polres Seram Bagian Timur 22; Polres Kepulauan Aru 22; Polres Kepulauan Tanimbar 22; Polres Tual 11; Polres Buru 11; Polres Buru Selatan 30; Polres Maluku Tenggara 20; Polres Maluku Tengah 22; Polres Maluku Barat Daya 22.
Operasi Kepolisian Terpusat ini akan dilaksanakan selama 10 hari ke depan atau sejak tanggal 13 – 22 Juni 2025.
(Ril/Red)