Berita  

Polres Lotim Tegaskan Komitmennya Tuntaskan Kasus Kematian Warga Sambelia Lotim

Barometer99, Lombok Timur-NTB- Kapolres Lombok Timur (Lotim) melalui Kasat Reskrimnya, AKP I Made Dharma Yulia Putra memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online yang menyebut, penanganan Polres Lotim terhadap kasus kematian Saripudin alias Tuaq Sar (63), warga Sambelia, Lotim, terkesan lamban.

Ia menyesalkan, pemberitaan tersebut tanpa melalui koordinasi dan klarifikasi ke Polres Lotim, sehingga penayangannya tidak berimbang dan tidak bersifat informatif. Di sisi lain, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengupayakan penyelidikan lanjutan terhadap kasus tersebut.

Ia meminta agar pihak keluarga bersabar dan menyerahkan penanganan kasus kematian Tuaq Sar ke pihak kepolisian. “Jadi saat ini, proses penyelidikan masih berjalan,” ujar Kasat Reskrim dikonfirmasi, Kamis (29/05/2025).

BACA JUGA :  Pilkada Lancar, Kamtibmas Kondusif, Kapolresta Mataram Apresiasi Petugas Pengamanan dan Masyarakat

Dijelaskan bahwa mayat Tuaq Sar pertama kali ditemukan salah satu warga atas nama Sakrah, di kebun jambu belakang rumahnya. Oleh yang bersangkutan, kemudian memanggil dan memberitahukan penemuan mayat itu ke warga lainnya yaitu Ma’rup yang saat ini berstatus pelapor.

“Kemudian pelapor langsung mengecek serta melihat bahwa benar ada mayat seorang laki-laki tergeletak ditumpukan ranting dan sampah di bawah pohon jambu mente. Pelapor selanjutnya menuju Polsek Sambelia untuk melaporkan penemuan mayat itu,” ulasnya.

BACA JUGA :  Diduga Terjatuh, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Selat Lombok -Bali

Lebih jauh dijelaskan bahwa Polres Lotim sudah melakukan sejumlah tahapan, mulai dari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Melakukan autopsi, Melakukan penelitian terhadap hasil otopsi dalam hal ini VER, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan SP2HP perkembangan penanganan perkara kepada istri korban, melaksanakan rekonstruksi awal untuk mendapatkan persesuaian keterangan dengan keadaan di TKP, serta mengumpulkan petunjuk yang ada di TKP guna proses penyelidikan.

“Tapi memang ada sejumlah kendala. Diantaranya tidak ada saksi yang dapat menerangkan peristiwa pidana yang dialami oleh korban, kurangnya petunjuk terkait dengan peristiwa pidana sehingga belum dapat melakukan pengungkapan, serta belum tergambar motif atas peristiwa pidana yang dialami oleh korban karena kurangnya saksi dan petunjuk pada tempat kejadian perkara,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pentingnya Komunikasi Antarlembaga Dalam Membangun Sinergi Nasional

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Lotim berkomitmen untuk tetap melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan hingga kasus kematian Tuaq Sar terungkap. Sebaliknya, jika pihak keluarga ingin meminta informasi perkembangan kasus tersebut, dirinya mempersilahkan untuk datang ke Polres Lotim.

“Kami tetap terbuka dan bersedia memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini,” tutupnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *