Barometer99, Mataram-NTB- Dugaan penyimpangan dana pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, sorotan tertuju pada program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang diduga fiktif namun tetap menerima anggaran dari pemerintah pusat melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bima.
Ketua Umum Aliansi Pemerhati Pendidikan Indonesia (APPI) NTB, Agus Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan 51 PKBM yang diduga fiktif ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
“PKBM-PKBM ini tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Bima. Kami menduga kuat bahwa banyak di antaranya hanya nama tanpa kegiatan nyata, namun tetap menerima anggaran negara,” ujar Agus saat diwawancarai media ini, Sabtu (17/05).
Kendati demikian, menurut Agus, program PKBM seharusnya menjadi solusi alternatif pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu mengakses pendidikan formal. Namun sayangnya, program tersebut justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi sejumlah pihak.
“Hasil investigasi kami di lapangan menunjukkan indikasi kuat terjadinya penyimpangan anggaran. Salah satu contoh yang kami temukan adalah PKBM LA PEKE, yang patut diduga melakukan manipulasi pelaksanaan program,” jelasnya.
Agus menambahkan, program keaksaraan dasar yang seharusnya menyasar warga buta huruf dan masyarakat marginal justru diduga dimanipulasi secara masif oleh sebagian besar lembaga penerima program.
“Kami melihat adanya pola manipulasi yang terstruktur, sistematis, dan massif. Hal ini sangat merugikan negara dan mencederai semangat pendidikan inklusif,” tegasnya.
Ia pun berharap Kejati NTB segera mengambil langkah hukum dan memanggil seluruh pengelola PKBM yang tercantum dalam laporan resmi APPI.
“Kami menyerahkan seluruh bukti dan data yang telah kami kumpulkan. Kini kami menunggu komitmen penegak hukum untuk menuntaskan dugaan korupsi dalam program pendidikan ini,” pungkasnya. (Red).