Berita  

Suami Ditangkap KPK, Ellya Alwaini Berulah Lakukan Pengeboran Siluman di Tengah Kepadatan Penduduk

Baromete99, Kota Bima-NTB- Di tengah Hiruk-pikuk persoalan air bersih yang kian akut di Kota Bima, sebuah aktivitas pengeboran air dalam secara Diam-diam menggemparkan masyarakat Jatibaru Barat. Di balik aktivitas ini, nama Ellya Alwaini mantan istri eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi muncul ke permukaan, memantik polemik baru pasca sang mantan suami ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ellya melalui perusahaannya, CV Hilal Asakota, Disebut-sebut melakukan pengeboran air dalam dengan metode Kanada, tepat di tengah pemukiman padat. Aktivitas yang menurut warga berlangsung sejak dua bulan lalu itu, diduga dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa sosialisasi.

“Kami tidak pernah diberitahu. Tiba-tiba alat berat datang, dan pengeboran langsung dimulai,” ujar Satria Jundullah, salah satu tokoh pemuda Jatibaru Barat, Jum’at (9/5).

BACA JUGA :  Hari Dharma Samudra, Lantamal XIV Ziarah Di TMP Trijaya Sakti Kota Sorong

Menurutnya, kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Bima dikenal sebagai wilayah yang kerap dilanda krisis air bersih, terlebih saat musim kemarau. Proyek pengeboran air dalam tanpa kajian lingkungan yang matang dikhawatirkan akan memperburuk kondisi tersebut membuat rakyat makin terjepit di tengah kelangkaan sumber daya vital itu.

Pengeboran dalam skala industri berpotensi menguras cadangan air tanah dan merusak ekosistem lokal. Satria bahkan mengutip Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekayaan alam seperti air harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

BACA JUGA :  Datangi Rumah Warga, Babinsa Blimbing Laksanakan Program Babinsa Masuk Dapur

“Air bukan komoditas privat. Ini soal hak hidup. Kami menolak perusahaan air kemasan yang mengeksploitasi sumber daya kami tanpa izin dan tanpa tanggung jawab,” tegasnya.

Metode pengeboran “Kanada” yang digunakan yang dikenal sebagai teknologi eksplorasi air bertekanan tinggi dinilai tidak layak digunakan di wilayah padat penduduk tanpa studi dampak lingkungan (AMDAL).

Penolakan terhadap proyek ini semakin masif. Masyarakat dan pemuda setempat kini menyatukan suara mendesak Pemerintah Kota Bima untuk bertindak tegas: menghentikan proyek, menyegel lokasi pengeboran, serta mencabut izin usaha CV Hilal Asakota.

BACA JUGA :  AKBP Edwin Affandi Pimpin Langsung Anev Operasi Ketupat Lodaya 2022 Majalengka

“Kami minta Wali Kota Bima jangan tutup mata. Jangan ulangi kesalahan masa lalu. Ini soal nyawa dan masa depan lingkungan kita,” pungkas Satria.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Bima belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait aktivitas CV Hilal Asakota. Sementara itu, keresahan warga terus meningkat, seiring kian surutnya pasokan air bersih di wilayah-wilayah terdampak. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *