Barometer99, Mataram-NTB- Hasil autopsi jenazah Letnan Satu (Lettu) Kes Ida Bagus Dody, anggota TNI Angkatan Udara yang bertugas di Medan, Sumatera Utara, mencuat ke publik. Perwira muda yang merupakan putra asli Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diketahui menjabat sebagai Pejabat Sementara Komandan Satuan Kesehatan (PS. Dansatkes) sebelum meninggal dunia.
Dokumen hasil autopsi bertanggal 14 April 2025 tersebut menggunakan kop surat resmi RSUD Provinsi NTB, lengkap dengan alamat dan email rumah sakit. Saat dikonfirmasi pada Senin (5/5/2025), Humas RSUD NTB, Muhammad Nabhani, enggan memberikan komentar terkait dokumen yang beredar. Namun ia membenarkan adanya proses autopsi terhadap seorang anggota TNI AU di rumah sakit tersebut.
“Memang ada autopsi kemarin, anggota TNI AU yang bertugas di Medan. Dia anggota Kopasgat,” ujarnya singkat.
Tim media kemudian mendatangi kediaman keluarga almarhum. Saat ditemui di Mataram pada Rabu (7/5/2025) siang, Tara, istri almarhum, didampingi keluarga besar, awalnya enggan mengungkap hasil autopsi karena tak menyangka kasus kematian suaminya menjadi perhatian publik.
Namun, ia akhirnya membenarkan bahwa proses autopsi dilakukan di RSUD NTB atas persetujuan keluarga, dengan dukungan resmi dari pihak TNI AU. Dari hasil pemeriksaan forensik, ditemukan indikasi kekerasan sebelum almarhum meninggal dunia.
“Awalnya dari Medan dilaporkan gantung diri. Tapi saat jenazah tiba di Mataram, kami melihat beberapa kejanggalan. Setelah dilakukan autopsi, dokter forensik menyatakan memang ada tanda-tanda kekerasan sebelum kematian,” ungkap Tara.
Jenazah Lettu Ida Bagus Dody tiba di Mataram pada 19 Maret 2025. Autopsi dilakukan hampir sebulan kemudian, yakni pada 15 April 2025. Hasil autopsi kemudian diserahkan kepada penyidik Lanud ZAM (Zainuddin Abdul Madjid), untuk diteruskan ke pihak Lanud Medan. Proses penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.
Pihak keluarga berharap aparat penyidik dapat mengungkap secara terang dan adil siapa pihak yang bertanggung jawab atas kematian almarhum.
“Kami sebagai keluarga sangat berharap ada perhatian khusus dari pimpinan tertinggi TNI AU, serta mendapatkan informasi yang jelas tentang perkembangan penyelidikan,” ujar Tara.
Terpisah, pakar hukum I Gusti Putu Ekadana menegaskan bahwa ilmu forensik berperan penting dalam mengungkap penyebab kematian yang mencurigakan. Menurutnya, autopsi biasanya dilakukan jika ada indikasi bahwa kematian terjadi secara tidak wajar.
“Jadi mayat itu yang menuntut keadilan, ketika tidak ada yang berani menuntut keadilan,” katanya.
Ia menilai, terbukanya hasil autopsi ke publik merupakan langkah positif agar penyebab kematian almarhum dapat terungkap secara jujur dan tidak ditutup-tutupi.
“Sangat luar biasa jika ini diketahui publik. Ini menjadi dorongan agar kasusnya terang dan negara benar-benar hadir memberikan keadilan, bukan hanya untuk almarhum, tapi juga bagi keluarganya,” pungkas Ekadana. (Red).
Sumber foto ilustrasi diambil di Google.com