MESUJI LAMPUNG, Barometer99.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Nasional Indonesia (DPD JNI) Kabupaten Mesuji, Komarudin, angkat bicara keras menanggapi manuver yang dinilai mencederai profesionalisme wartawan. Ia mengecam keras upaya pihak tertentu yang mencoba mengalihkan tanggung jawab atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tubuh Diskominfo Mesuji kepada para Kepala Biro media massa.
“Sudah cukup! Jangan jadikan wartawan sebagai kambing hitam atas kelalaian pengelolaan anggaran. Perlu diingat, wartawan atau Kepala Biro adalah mitra kerja Diskominfo Mesuji, bukan pengelola anggaran daerah. Setiap tahun ada pembaruan MoU, dan sebelum itu ada verifikasi media. Jadi sangat tidak masuk akal jika kami dijadikan pihak yang harus mengembalikan temuan anggaran,” tegas Komarudin, Selasa (7/5).
Temuan BPK terhadap Diskominfo Mesuji Tahun Anggaran 2024 senilai Rp1.500.000 yang disangkutpautkan dengan media online Indonesia Satu, menurutnya adalah bentuk pengalihan isu yang mencurigakan dan melemahkan integritas pengawasan publik.
“Jika memang ada temuan, maka kembalikan kepada mekanisme yang sah dan profesional. Jangan justru merekayasa agar seolah-olah media yang bersalah. Ini bentuk pembusukan sistematis terhadap profesi wartawan dan tidak akan kami biarkan,” tegasnya lagi.
Komarudin juga menyampaikan, jika Diskominfo Mesuji memang memiliki itikad baik, seharusnya menyelesaikan temuan tersebut langsung ke kas daerah tanpa mengarahkan beban kepada pihak yang tidak punya kewenangan struktural.
“Kami tunggu itikad baik dari Diskominfo. Jika ada yang merasa keberatan dengan sikap kami, silakan hadapi langsung tim BPK di BPKAD. Jangan bermain di belakang layar,” tantangnya.
(Tim 007 Lampung)