Karyawan PT Bintang Kalimantan Mandiri Mitra Pama Belum Terima Gaji, MB PKRI Desak Penyelesaian

Tanjung Enim, Barometer99.com Organisasi MB PKRI melalui Ahmad Nangwi Jangkok menyoroti permasalahan serius yang dialami para karyawan PT Bintang Kalimantan Mandiri (BKM) Mitra Pama di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim. Para pekerja melaporkan bahwa hingga tanggal 6 Mei 2025, mereka belum menerima pembayaran gaji sejak tanggal 25 April 2025.

Karyawan mengungkapkan bahwa perusahaan sempat menjanjikan pembayaran akan dilakukan pada tanggal 28 April, namun janji tersebut tidak terealisasi hingga saat ini. Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di kalangan karyawan, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Lebih lanjut, para karyawan juga menyampaikan bahwa perusahaan telah memotong gaji mereka untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2024, namun tidak menyalurkannya ke pihak BPJS. Praktik ini sangat merugikan pekerja dan merupakan pelanggaran terhadap hak-hak normatif tenaga kerja.

Organisasi MB PKRI mendesak pihak manajemen PT Bintang Kalimantan Mandiri untuk segera menyelesaikan masalah ini secara profesional dan bertanggung jawab. Kami juga mendukung penuh langkah para pekerja yang telah melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Muara Enim.

Kami berharap pemerintah daerah, Disnaker, dan instansi terkait turut memberikan perhatian dan menindaklanjuti persoalan ini agar tidak terjadi pelanggaran lebih lanjut terhadap hak-hak pekerja.

Demikian rilis ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap keadilan dan perlindungan tenaga kerja.

(Ahmad Nangwi Jangkok)

Exit mobile version