Malang  

Tepat Sasaran! Bea Cukai Malang Kembali Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Barometer99.com – Malang – Pada hari Kamis, tanggal 24 April 2025, Bea Cukai Malang berhasil melakukan penindakan terhadap pengiriman rokok ilegal yang menggunakan mobil barang berwarna putih. Informasi awal yang diterima oleh Bea Cukai Malang mengenai aktivitas ilegal ini memicu tim untuk segera melakukan patroli darat di jalur distribusi rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan hukum.

Tim Bea Cukai Malang melakukan penyusuran wilayah dari Kepanjen hingga ke arah Blitar, akhirnya menemukan sarana pengangkut yang dimaksud di daerah Sumberpucung. Dalam upaya penindakan, tim melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Blitar, mengingat pengejaran yang tidak terputus harus dilakukan hingga mencapai wilayah Blitar. Berkat kerja sama yang solid, tim berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Kembar, Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Setelah penghentian, pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dilakukan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut mengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek, sebanyak 14.600 bungkus dengan total 292.000 batang** rokok, yang semuanya tidak dilengkapi dengan pita cukai.

BACA JUGA :  Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad Meriahkan HUT ke-64: 121 Peserta Tunjukkan Dedikasi dan Semangat Hidup Sehat

Atas temuan ini, tim Bea Cukai Malang segera melakukan tindakan lebih lanjut dengan membawa sopir, sarana pengangkut, serta seluruh barang ke KPPBC TMC Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Penindakan ini menghasilkan nilai barang yang diperkirakan mencapai Rp 434.260.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 218.216.000.

Dengan keberhasilan operasi ini, Bea Cukai Malang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar hukum dan menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang ada ujar Gunawan Tri Wibowo.

BACA JUGA :  Perang Terhadap Sampah

Ratri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *