Berita  

Karantina NTB Gagalkan Pengiriman Puluhan Ekor Kuda Betina ke Sulawesi Selatan

Barometer99, Bima-NTB- Karantina NTB melalui Satpel Pelabuhan Sape menggagalkan pengiriman 54 ekor kuda betina tujuan Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kuda betina tersebut ditemukan oleh Petugas Karantina di Pelabuhan Sape saat kegiatan pengawasan.

Hariyono, Penanggung jawab Satpel Pelabuhan Sape, menjelaskan bahwa mulanya pengguna jasa melaporkan akan mengirim 130 ekor kuda jantan. Hal ini sesuai dengan yang tercantum di dalam dokumen persyaratan Sertifikat Veteriner dan dokumen pendukung berupa Surat Ijin dari Instansi terkait. Namun, ketika dilakukan pemeriksaan jumlah tidak sesuai dan ditemukan juga sejumlah 54 ekor kuda betina.

“Kami hanya sertifikasi sejumlah 77 ekor kuda jantan. Merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi NTB bahwa hewan ternak betina tidak diizinkan untuk dilalulintaskan guna mencegah menurunnya populasi hewan,” ujar Hariyono.

BACA JUGA :  Hadapi Ancaman Non-Konvensional Koarmada III Laksanakan Uji Gladi Tugas Tempur Di Perairan Laut Sorong

Keberhasilan penggagalan ini juga berkat sinergi yang terjalin dengan pihak – pihak terkait antara lain POLRI (KP3 dan Polair), Babinsa Desa Bugis, serta Syahbandar Sape.

Di tempat terpisah Agus Mugiyanto, Selaku Kepala Karantina NTB menegaskan kepada para pengguna jasa agar tertib dan patuh terhadap aturan yang berlaku yaitu UU nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan dan Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Akan Fasilitasi Penanganan Dua Kabupaten Rawan Ilegal Drilling

“Kepatuhan terhadap aturan karantina akan membantu melindungi keberlangsungan sumber daya alam hayati dan hewani yang ada,” imbuhnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *