Berita  

Pelaku Jambret asal Lombok Tengah Babak Belur Diamuk Massa

Barometer99, Mataram-NTB- Aksi nekat seorang pria berinisial M alias Dan (28), warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, nyaris berakhir tragis setelah tertangkap basah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Jambret) di kawasan Simpang 5 Ampenan, Jumat malam (10/04/2025).

Pelaku sempat mencoba kabur usai merampas tas milik korban yang tengah dibonceng temannya di kawasan SPBU Pelembak, Jalan Adisucipto. Namun naas, pelariannya kandas setelah terjatuh dari motor di Simpang 5 Ampenan dan langsung diamuk warga yang geram dengan ulahnya.

Beruntung, respon cepat tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan yang menerima laporan warga berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan massa dan langsung mengamankannya dalam kondisi babak belur.

BACA JUGA :  Viral di Medsos: Kabar Rekening Bisa Diblokir Jika Tidak Digunakan, Ini Penjelasan Pihak Bank

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta, melalui Kanit Reskrim Iptu Lalu Arfi, membenarkan peristiwa tersebut.

Sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku memepet korban di depan SPBU Pelembak dan merampas tas yang berisi handphone serta dokumen berharga. “Teman korban langsung mengejar, dan di Simpang 5 Ampenan pelaku terjatuh. Teriakan ‘copet’ membuat warga bereaksi cepat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  IPTU Bambang, P Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo.S.E Tinjau Vaksin Di Desa Tirta Laga

Dalam aksi heroik tersebut, selain menyelamatkan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti tas korban. Setelah diamankan ke Mapolsek Ampenan, pelaku mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tahan dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Proses hukum sedang berjalan,” tegas Kanit Reskrim.

BACA JUGA :  TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0726/Sukoharjo Di Desa Tawang Kec. Weru, Hari Ini Dibuka Oleh Bupati Sukoharjo

Polsek Ampenan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa ke pihak berwajib, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Serahkan proses hukum kepada kami. Kita ingin menegakkan keadilan tanpa kekerasan,” tutup Iptu Arfi. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *