Tersangka Pencuri Mobil Pick Up Grand Max, Telah Di Amankan Polres Pagar Alam

Barometer99– PAGAR ALAM- Setelah cukup lama menghilang mobil angkutan Sutek Salon berhasil ditemukan oleh Satreskrim Polres Pagaralam. Hal ini terungkap dari realise yang dilakukan oleh polres Pagaralam pada hari Jum’at, (24/06/2022) di mapolres Pagaralam.

Adapun kronolgisnya pada awal bulan Maret 2022 yang lalu, mobil jenis pick up yang biasa terparkir di depan rumah korban diketahui telah raib dari rumah korban. Mengetahui mobilnya raib sdr Sutek Salon langsung melaporkan kejadian tersebut ke polres Pagaralam.

Mendapat laporan tersebut fihak Polres Pagaralam langsung menindaknlanjuti laporan tersebut.

Melalui proses dan lidik yang cukup lama akhirnya kasus ini dapat terungkap. Kapolres Pagaralam melalui Kasat Reskrim AKP. Najamudin mengatakan, bahwa hal ini terungkap setelah pelaku utama(Ad) tertangkap di PALI dengan kasus Narkoba, setelah dilakukan pengembangan dari AD, maka terkuak dalam melaksanakan aksinya Ad tidak sendiri, melainkan ada seorang rekannya bernama(HR). Yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban(Sutek Salon).

Mendapat keterangan tersebut fihak Reskrim Polres bergerak cepat untuk menjemput sdr HR ditempat persembunyiannta. Untuk sdr HR sendiri dapat dikenakan Pasal 363 KUHP. Ucap Najamudin.

Untuk barang bukti Mobilnya diamankan di wilayah bengkulu selatan dengan kasus 480 sendiri diamankan oleh fihak Polres Lahat dengan kasus yang sama.

Ucapan Terima kasih disampaikan oleh sdr Sutek kepada pihak Polres Pagaralam atas kerja kerasnya, sehingga dapat menemukan kembali mobilnya.
(Sulisno)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *