Polsek Rantau Bayur Amankan Pelaku Pengguna Narkoba Jenis Sabu – Sabu

BANYUASIN, Barometer99.com Polsek Rantau Bayur, Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus pengguna narkoba jenis sabu – sabu pada Selasa, tanggal 08 April 2025, sekira Jam 14.15 WIB, di Dusun III Talang Baru Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Pengungkapan kasus ini bermula, Kapolsek Rantau Bayur AKP Afrimansyah, mendapat informasi dari masyarakat tentang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu di Dusun III Talang Baru Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur.

Kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rantau Bayur Ipda Wijoko Triyono SH, memberikan AAP kepada personil Puma Polsek Rantau Bayur, langsung berangkat melakukan penyelidikan dan setelah dilokasi memang benar ada beberapa warga yang tidak diketahui identitas nya keluar dari rumah pelaku.

BACA JUGA :  Kapolres Banyuasin Resmikan Ambulance Air dan Bagikan Sembako di Desa Kuala Sugihan

“Sekira jam 14.30 WIB Kanit Reskrim Ipda Wijoko Triyono, bersama tim Puma masuk ke dalam rumah dan menemukan 3 orang laki-laki yang berinisial NAA, JAN dan EO,” jelas Kapolsek Rantau Bayur AKP Afrimansyah, kepada wartawan, Rabu (9/4).

Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 klip kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 4 botol alat hisap sabu jenis Bong dan 3 buah korek api gas.

BACA JUGA :  Polres Banyuasin Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/ 2025

Kemudian dilakukan interogasi terhadap ke 3 orang laki-laki tersebut dan pelaku NAA mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya yang di peroleh dengan cara membeli kemudian narkotika jenis sabu tersebut dijualnya kembali untuk memperoleh keuntungan.

“Selanjutnya pelaku NAA yang merupakan warga Dusun III Talang Baru Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin di serahkan ke Satres Narkoba Polres Banyuasin guna ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

BACA JUGA :  Kapolres Pimpin Konferensi Pers, ada 3 kasus besar salah satunya Pencabulan Anak Dibawah Umur "Korban Jangan Takut Lapor

“Juga turut disita barang bukti (BB) berupa 1 kantong klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan Digital, 4 botol alat hisap jenis Bong, dan 3 buah korek api gas,” tandasnya.

(Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *