Berita  

Isak Tangis Gadis Difabel di Dompu Jadi Korban Pencabulan Kaka Kandungnya Sendiri

Barometer99, Dompu-NTB- Isak tangis Gadis penyandang disabilitas di Dompu menjadi korban pencabulan. Sebut saja Mawar, seorang gadis penyandang disabilitas menjadi korban nafsu birahi oleh kaka Kandungnya sendiri.

Kasus Pencabulan tersebut pertama kali diketahui oleh ibu Kandung korban. Ibu Kandung korban (Rosdiana, red) tidak terima anaknya dicabuli dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Hu’u Polres Dompu pada Jum’at, 4 April 2025.

Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, membenarkan peristiwa Pencabulan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas dan ibu korban melaporkan di Polsek Hu’u.

BACA JUGA :  Komitmen Pemerintah Lindungi PRT, Presiden Dorong Percepatan Penetapan UU PPRT

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, kemudian Polsek Hu’u memburu terduga pelaku.

Kendati demkian, Polsek Hu’u menerima informasi dari Kepala Dusun Madawa yang menyebutkan keberadaan terduga pelaku di lokasi hiburan malam organ tunggal di Desa Daha.

“Atas laporan warga, kami langsung memerintahkan tim SPKT III untuk menuju lokasi dan melakukan penangkapan. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 18:00 Wita,” ujar IPDA Samsul Rizal.

BACA JUGA :  Wakapolda Sumsel Pimpin Upacara Apel Pagi Personel Jajaran

Terduga pelaku berinisial AN (kaka Kandung korban, red) kemudian digiring ke Sat Reskrim Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut informasi yang dihimpun, korban merupakan adik kandung dari terduga pelaku dan termasuk anak berkebutuhan khusus, yang memperparah beratnya tindak pidana ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini terduga sudah diamankan dan sedang dalam proses interogasi di Sat Reskrim. Kami pastikan penanganannya dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pangdam IX/Udayana Kunjungi Sumbawa, Soroti Ketahanan Pangan dan Pembangunan Batalyon Teritorial

Sementara itu, kepolisian juga melakukan langkah antisipatif untuk meredam potensi gesekan sosial yang dapat timbul di tengah masyarakat.

“Kami terus melakukan monitoring dan pendekatan persuasif agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dan penyandang disabilitas, serta dorongan bagi masyarakat untuk lebih peka dalam menjaga lingkungan sosial yang sehat dan aman. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *