BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025 untuk Semua Peserta

 

PALEMBANG (19/03/2025), Barometer99.Com – Menyambut libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan administrasi dan kesehatan, meskipun dalam masa liburan panjang. Kebijakan khusus ini diambil untuk mengantisipasi potensi kendala akses layanan kesehatan yang mungkin terjadi selama periode mudik Lebaran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi peserta. Selain layanan piket di kantor cabang yang akan tersedia pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025 mulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat, BPJS Kesehatan juga memastikan layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) tetap aktif 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

“Layanan yang dapat diakses oleh peserta termasuk layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Kami juga mendorong peserta untuk memanfaatkan aplikasi digital seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta website resmi BPJS Kesehatan untuk kemudahan akses,” ujar Ghufron dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/03).

BACA JUGA :  Sambut HUT Ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXX Yonif 751/VJS Gelar Kegiatan Donor Darah

Selain itu, dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, peserta yang sedang mudik Lebaran tidak perlu khawatir. Mereka tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mana pun, tanpa terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. “Peserta tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan di luar daerah asalnya, termasuk saat mengalami kegawatdaruratan medis, di mana pun mereka berada,” lanjut Ghufron.

BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal peserta menghadapi kendala di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), serta Petugas BPJS SATU! yang siap membantu di rumah sakit.

BACA JUGA :  Babinsa Meningkatkan Jalinan Silaturahmi Dengan semua Lapisan Masyarakat

Untuk memudahkan akses peserta terkait pelayanan obat dalam Program Rujuk Balik (PRB), BPJS Kesehatan juga telah mengatur jadwal pengambilan obat lebih awal apabila jatuh pada masa libur Lebaran, dengan maksimal pengambilan tujuh hari sebelum persediaan obat habis. Namun, peserta diharapkan memastikan status kepesertaannya tetap aktif, dan dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 untuk melunasi tunggakan iuran jika ada.

Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu Posko Arus Balik di lokasi strategis. Posko ini tidak hanya menyediakan layanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat medis, menyediakan obat-obatan, dan memberikan rujukan medis apabila diperlukan. Titik-titik posko tersebut meliputi Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, serta beberapa lokasi di jalur tol Cipularang dan Cipali.

BACA JUGA :  Peduli Stunting, Sertu M.Nurhasan Dampingi Petugas Kesehatan Laksanakan Posyandu Balita

“Komitmen kami untuk memastikan layanan JKN tetap terbuka selama libur Lebaran diharapkan juga mendapat dukungan penuh dari fasilitas kesehatan mitra kami. Dengan adanya akses yang mudah bagi peserta, kami harap semua pihak turut berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, khususnya bagi peserta yang sedang mudik,” tutup Ghufron.

Dengan upaya ini, BPJS Kesehatan berharap dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh peserta JKN selama libur Lebaran 2025, memastikan mereka tetap mendapat pelayanan kesehatan yang dibutuhkan di mana pun berada.

*Informasi lebih lanjut hubungi: Kedeputian Bidang Komunikasi organisasi BPJS kesehatan kantor pusat humas@bpjs-kesehatan.go.id website www.bpjs-kesehatan.go.id*

(Yuli Lesmana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *