Berita  

Legislator DPRD NTB Desak KPK Selidiki Kredit Macet Ratusan Miliar di Bank NTB Syariah

Barometer99, Mataram-NTB- Kasus kredit macet senilai ratusan miliar rupiah tengah terjadi di Bank NTB Syariah, yang memicu perhatian serius dari anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah. Ia mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Inikan kerugian daerah ratusan miliar. KPK harus turun tangan,” tegas Aminurlah dalam pernyataannya, Kamis (13/3). Ia menilai, dana yang terhenti akibat kredit macet yang mencapai lebih dari Rp 300 miliar seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menanggulangi masalah kemiskinan ekstrem di NTB. Aminurlah berpendapat bahwa jika dana tersebut dialokasikan untuk membantu petani, dampaknya akan signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan.

Selain itu, Aminurlah juga menyoroti ketidakmerataan akses kredit di Bank NTB Syariah. Menurutnya, petani seringkali kesulitan untuk mendapatkan kredit, sementara perusahaan justru lebih mudah mengaksesnya.

BACA JUGA :  Polres Pagaralam Kembali Berhasil Amankan Pengendar Narkoba Jenis Daun Ganja

“Ini masalah yang harus segera dicari solusinya. Petani kita sangat membutuhkan akses kredit yang lebih mudah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aminurlah menilai bahwa ada pihak-pihak tertentu yang harus bertanggung jawab atas terjadinya kredit macet ini. Ia meminta agar KPK menyelidiki lebih dalam siapa saja yang terlibat dalam kebijakan yang berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi daerah.

BACA JUGA :  Prajurit Polisi Militer Angkatan Laut Terlibat Dalam Pengawalan Dan Pengamanan KTT G 20 Tahun 2022 Di Bali

“Harus diusut sampai ke akar masalahnya, siapa aktor dan dalangnya. Ada apa di balik kebijakan ini?” tegasnya.

Aminurlah juga menyoroti langkah mundurnya Direktur Umum Bank NTB Syariah. Ia menyarankan agar mantan direktur tersebut dimintai klarifikasi terkait tanggung jawabnya terhadap kewajiban pembiayaan yang sudah jatuh tempo.

“Direktur yang mengundurkan diri itu harus dipertanyakan kembali. Ia harus bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban pembiayaan yang belum diselesaikan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Komandan Kodim 1013/Mtw Berikan Jamdan Kepada Seluruh Prajurit dan PNS

Aminurlah berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada penyelidikan internal saja, namun dapat memberikan dampak positif bagi daerah. Ia juga menekankan pentingnya agar Bank NTB Syariah memberikan kontribusi nyata bagi daerah, termasuk dalam penggunaan dana CSR yang sudah disalurkan.

“Kami berharap KPK turun tangan dan membantu menyelesaikan masalah ini agar Bank NTB Syariah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *