Barometer99, Mataram-NTB- Kasus kredit macet senilai ratusan miliar rupiah tengah terjadi di Bank NTB Syariah, yang memicu perhatian serius dari anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah. Ia mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Inikan kerugian daerah ratusan miliar. KPK harus turun tangan,” tegas Aminurlah dalam pernyataannya, Kamis (13/3). Ia menilai, dana yang terhenti akibat kredit macet yang mencapai lebih dari Rp 300 miliar seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menanggulangi masalah kemiskinan ekstrem di NTB. Aminurlah berpendapat bahwa jika dana tersebut dialokasikan untuk membantu petani, dampaknya akan signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan.
Selain itu, Aminurlah juga menyoroti ketidakmerataan akses kredit di Bank NTB Syariah. Menurutnya, petani seringkali kesulitan untuk mendapatkan kredit, sementara perusahaan justru lebih mudah mengaksesnya.
“Ini masalah yang harus segera dicari solusinya. Petani kita sangat membutuhkan akses kredit yang lebih mudah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aminurlah menilai bahwa ada pihak-pihak tertentu yang harus bertanggung jawab atas terjadinya kredit macet ini. Ia meminta agar KPK menyelidiki lebih dalam siapa saja yang terlibat dalam kebijakan yang berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi daerah.
“Harus diusut sampai ke akar masalahnya, siapa aktor dan dalangnya. Ada apa di balik kebijakan ini?” tegasnya.
Aminurlah juga menyoroti langkah mundurnya Direktur Umum Bank NTB Syariah. Ia menyarankan agar mantan direktur tersebut dimintai klarifikasi terkait tanggung jawabnya terhadap kewajiban pembiayaan yang sudah jatuh tempo.
“Direktur yang mengundurkan diri itu harus dipertanyakan kembali. Ia harus bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban pembiayaan yang belum diselesaikan,” jelasnya.
Aminurlah berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada penyelidikan internal saja, namun dapat memberikan dampak positif bagi daerah. Ia juga menekankan pentingnya agar Bank NTB Syariah memberikan kontribusi nyata bagi daerah, termasuk dalam penggunaan dana CSR yang sudah disalurkan.
“Kami berharap KPK turun tangan dan membantu menyelesaikan masalah ini agar Bank NTB Syariah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red).