Berita  

Memanas! Merliza Keberatan Statemen Megawati Anggota DPRD Provinsi Terkait DBH Cukai Tembakau

Barometer99, Mataram-NTB- Statemen anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, Megawati Lestari beberapa waktu lalu saat RDP terkait dana bagi hasil (DBH) Cukai Tembakau kembali memanas. Kali ini protes keras dan penolakan datang dari anggota DPRD Sumbawa Barat dari Fraksi Gerindra, Merliza.

Saat diwawancarai, Selasa (11/3/2025), Merliza sangat keberatan atas penyataan anggota DPRD Provinsi NTB Dapil VIII Lombok Tengah itu. Merliza menganggap Megawati telah mengemukakan pendapat dalam forum resmi dan terbuka dengan tidak memiliki penguasaan data yang valid terhadap DBH Cukai Tembakau tersebut.

“Kami berharap agar tidak mengkotak-kotakan Provinsi NTB berdasarkan wilayah Lombok dan Sumbawa, karena sejatinya NTB merupakan kesatuan antara 2 pulau, karena hal ini dapat memicu isu sara,” ujar Merliza.

Merliza menegaskan, jangan mengajari untuk tidak berbagi DBH dari sektor lain yang juga diberikan proposional sesuai mandatorinya.

DBH juga digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, bukan ajang untuk menunjukan siapa yang paling unggul dan paling hebat.

“Kami meminta kepada Fraksi Gerindra, terutama anggota DPRD Provinsi NTB Dapil V (lima) NTB yang mewakili Sumbawa dan Sumbawa Barat agar bersuara menolak apa yang disampaikan oleh rekan kerja nya (Megawati),” ujar Merliza.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis asal Pulau Sumbawa memprotes keras terkait statemen anggota DPRD Provinsi NTB Fraksi Golkar, Megawati Lestari tersebut. Statemen itu dianggap melukai hati dan perasaan warga pulau Sumbawa secara keseluruhan.

Dalam statemen nya pada Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah OPD beberapa waktu lalu, Anggota DPRD NTB dari Fraksi Golkar Megawati Lestari Cecar Dinas Pertanian NTB soal distribusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN) yang kurang adil tidak merata dalam pendistribusiannya di setiap daerah di provinsi NTB.

Statement yang kurang bijak saat Rapat Dengar Pendapat bersama dengan jajaran Dinas Pertanian Provinsi NTB yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pertanian Ny Nyoman Nilaswati, dianggap telah menimbulkan konflik kepentingan dan gesekan terhadap masyarakat pulau Sumbawa dalam pembangunan kemajuan di sektor pertanian.

Ia seakan keberatan program dan alat alsintan paling banyak direalisasikan dan dibawa ke pulau Sumbawa.

“Penghasil tani terbesar ada di pulau Lombok wabil khusus di Lombok Timur dan Lombok Tengah, ada apa ini jangan-jangan. Ini pentingnya kepala OPD hadir di sini. Sangat banyak dibawa ke Pulau Sumbawa sementara penghasil pertanian terbesar di Lombok,” Tegasnya saat RDP tersebut.

Ia juga mempertanyakan kepada Dinas Pertanian Provinsi NTB, terkait sistem pengadaan mesin Alsintan seperti hand traktor dan sumur bor yang selalu ditebus oleh kelompok tani yang mendapat bantuan alat dari program pertanian.

Statemen tersebut mengundang berbagai respon tokoh masyarakat di Pulau Sumbawa. Salah satunya adalah aktivis perempuan asal Sumbawa Barat, Yuni Bourhany. Ia menyayangkan statemen Megawati terlalu menusuk dan tidak sadar diri.

“Dana bagi hasil dari cukai hasil tembakau itu bisa dihitung berapa dan berapa dibagikan ke semua daerah di NTB, dibandingkan dana bagi hasil perusahaan dari Sumbawa seperti AMNT yang berkontribusi kepada semua daerah di pulau Lombok sebesar Rp14 miliar,” ujar Yuni.

Tokoh masyarakat Sumbawa lainnya, Muhammad Sahril, juga memprotes keras statemen yang dikeluarkan oleh Megawati dalam RDP tersebut. Ia menilai, Megawati tidak seharusnya berbicara seolah-olah ingin memberikan sekat atau perlakuan khusus pada masyarakat Lombok dibanding masyarakat pulau Sumbawa.

“Sadar diri dunk, pendapatan pemprov dan kabupaten lainnya di NTB dari dana bagi hasil pertambangan itu paling besar. Jangan keluarkan statemen seolah ingin memberikan sekat pada dua pulau ini,” kata Sahril.

Statemen yang dikeluarkan Megawati tersebut juga banyak diprotes oleh tokoh muda dan sejumlah mahasiswa dari pulau Sumbawa. Mereka menilai bahwa Megawati terlalu rasis dalam ber statemen. (Red).

Exit mobile version