Berita  

Sekretaris Dewan Tanggapi Surat Kaleng Bongkar Skandal SPJ Fiktif di DPRD NTB, Surya Tantang Pembuktian 

Barometer99, Mataram-NTB- Sekretaris DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Surya Bahari, menanggapi santai surat kaleng yang menuding adanya dugaan korupsi yang melibatkan kelompok ‘sembilan naga’ di DPRD NTB. Ia menegaskan tidak khawatir dengan adanya surat tersebut.

“Ya biar saja. Kalau memang akan diperiksa, malah bagus. Jadi kita bisa klarifikasi. Sekarang kalau kita jawab, jawabnya ke siapa?” ujar Surya Sekretaris DPRD NTB.

Terkait tudingan adanya ‘sembilan naga’ di DPRD NTB, ia membantahnya. Menurutnya, istilah tersebut mengarah pada proyek dengan anggaran besar, sementara Sekretariat Dewan (Sekwan) hanya bertugas menangani administrasi dan kebutuhan DPRD.

“Seperti ada proyek besar saja, padahal kami hanya melayani dan menjalankan sesuai administrasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Rikkes Lanud Sam Ratulangi

Ia juga menepis dugaan adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dalam pengelolaan anggaran di DPRD NTB.
Surya menantang pihak yang menuduh untuk membuktikan klaim tersebut.

“Kalau ada yang bilang SPJ fiktif, silakan dicek. Kami tidak berani melakukan hal seperti itu,” katanya.

Ia memastikan selama menjabat sebagai Sekwan, tidak pernah ditemukan laporan keuangan fiktif.

“Saya jamin, selama saya jadi Sekwan, tidak ada laporan fiktif,” tandasnya.

Surya menambahkan bahwa Ketua DPRD NTB memintanya untuk menanggapi isu tersebut.

“Karena Ibu Ketua meminta saya menjawab, ya saya jawab. Kalau disuruh diam, saya diam,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, juga menanggapi beredarnya surat tanpa identitas (surat kaleng) yang menuding adanya pengaturan keuangan di lingkungan DPRD NTB oleh sekelompok pihak yang disebut sebagai “9 naga”.

BACA JUGA :  Cek Warga Yang Isoma, Bhabinkamtibmas Lampok Dampingi Nakes Untuk Cek Warga

Surat tertanggal 3 Maret 2025 itu berisi dugaan bahwa sembilan orang, terdiri dari Ketua DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Kabag Umum, dua Kepala Subbagian (Kasubag), Bendahara, serta seorang staf, memiliki peran dalam pengelolaan keuangan DPRD NTB. Surat tersebut menyebut bahwa dua orang diduga bertugas membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan melakukan markup anggaran, sementara Sekwan, Kabag Keuangan, dan Kabag Umum disebut mengatur anggaran yang bisa dimanipulasi.

Selain itu, surat yang diklaim ditembuskan ke Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga menyebutkan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak dapat mengusut sembilan orang tersebut, meski tidak dijelaskan secara rinci alasannya.

BACA JUGA :  Dikepung Banjir, Ratusan Rumah di Lombok Timur Terendam

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan bukan merupakan kewenangannya, melainkan tugas Sekwan.

“Itu bukan tugas pokok saya mengurus keuangan, itu tugasnya Pak Sekwan. Insya Allah, saya diberi mandat oleh partai menjadi Ketua DPRD NTB selama tiga periode, dan saya tidak akan mencampuri ataupun meminta sesuatu di sekretariat. Yang selalu saya sampaikan dalam setiap rapat, silakan lakukan apa pun, asalkan tidak melanggar aturan,” ujarnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *