Barometer99, Dompu-NTB- Tim Jatanras Polres Dompu kembali menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Terduga pelaku curanmor itu berinisial RI (26) alamat di Dusun Karohe, Desa Adu. Ia diamankan pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Sebelumnya, penangkapan terhadap RI berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/27/II/2025/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB, atas laporan yang dilayangkan korban Suryati (45), seorang karyawan honorer asal Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu.
Suryati kehilangan sepeda motor Yamaha Soul GT 125 warna hijau doff beserta ponsel Realme Note 10 Pro. Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, saat korban memarkir sepeda motornya di dalam kos yang beralamat di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu.
Tanpa curiga, korban menggantungkan kunci motornya di pintu kamar kos. Saat ia hendak menutup pintu, kunci sudah hilang, dan bersamaan dengan itu, motornya juga raib.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli, SH mengungkapkan, dihari yang sama, tim menemukan motor curian di Desa Mbawi. Saat itu, pelaku sempat terlihat mengendarai motor hasil curian, lalu masuk ke sebuah rumah warga. Namun, dengan kecepatan tinggi terduga berhasil kabur setelah menyadari kehadiran petugas yang membuntutinya.
“Pengejaran terus berlanjut. Tim Jatanras yang dikenal tak pernah lengah terus melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya mendapatkan informasi krusial RI bersembunyi di rumah orang tuanya di Desa Adu, Kecamatan Hu’u,” kata Kasat Reskrim di Jurnal Sumbawa.com
Setelah itu katanya, rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku dikepung dari berbagai sisi. Dalam hitungan detik, dengan langkah tegas dan cepat, tim menerobos masuk.
Pelaku yang awalnya mencoba mengelak, akhirnya tak berkutik. Pelaku hanya bisa pasrah ketika Tim Jatanras memborgol tangannya. Saat diinterogasi, RI mengakui semua perbuatannya dan mengungkap bahwa ia juga membawa kabur ponsel milik korban.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K. memberikan apresiasi tinggi terhadap kejelian dan ketegasan timnya dalam menangani kasus ini.
“Tim Jatanras Polres Dompu tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal untuk berkeliaran. Siapa pun yang mencoba mengusik keamanan masyarakat, akan kami buru hingga ke lubang persembunyian terakhirnya. Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah Dompu,” tegas Kapolres. (Red).