Pangdam XII/Tpr Hadiri Konferensi Pers DJBC Kalbagbar Terkait Penggagalan Penyelundupan Ballpres

PONTIANAK, Barometer99.com Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menghadiri konferensi pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan bagian Barat (Kalbagbar), Jalan Pak Kasih, Kota Pontianak, Kamis (20/2/2025).

Konferensi pers juga dihadiri Kapolda Kalbar, Korwil BIN Kalbar, Dansatrol Lantamal XII Pontianak, Dansubsatgas Penyelundupan BAIS TNI dan pejabat terkait lainnya. Konferensi pers dan gelar barang bukti ini dipimpin oleh Kakanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro.

 

BACA JUGA :  Babinsa Muara Muntai : Bela Negara Ciptakan Karakter Generasi Bangsa Yang Mampu Berkontribusi

DJBC Kalbagbar bersama tim gabungan pada Senin (17/2) telah berhasil mengamankan sebanyak 105 ballpres atau pakaian bekas dari Malaysia. Berdasarkan perhitungan dari 105 bal lelong ini, kerugian negara diperkirakan bernilai lebih Rp 500 juta.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael mengatakan, pengungkapan ini merupakan salah satu prestasi yang dilakukan bersama-sama atas kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh aparat Intelijen dan personel yang melakukan pengamanan jalur perbatasan.

Kata Pangdam juga, proses pengungkapan penyelundupan ini panjang, berawal adanya informasi yang diperoleh dari jajaran Intelijen yang berada di wilayah perbatasan dan Tim Penindak serta aparat lainnya.

BACA JUGA :  Danrem 181/PVT Pimpin Apel Gelar Pasukan TNI-Polri Dan Forkopimda Kota Dan Kabupaten Sorong

“Kami sudah berkomitmen apapun yang kami lakukan merupakan hasil kolaborasi bersama,” kata Mayjen TNI Jamallulael.

 

Kakanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya distribusi barang ilegal berupa pakaian bekas di daerah sekitaran Kabupaten Bengkayang.

“Tim gabungan yang sedang berpatroli mendapati 1 unit truk yang diduga bermuatan barang ilegal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan muatan ballpres,” ujar Imik.

BACA JUGA :  Kapolres Blitar Kota Bersama Dandim 0808/Blitar Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Keselamatan 2023

Imik melanjutkan, tim gabungan kemudian melakukan penyisiran terhadap jalur truk yang telah diamankan dan menemukan 1 truk lainnya yang juga membawa barang serupa.

“Dengan dua truk tersebut, tim gabungan berkoordinasi dengan APH lainnya untuk mengamankan sopir, truk, dan barang muatan, yang kemudian dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar pada 18 Februari 2025,” tambahnya.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *