Berita  

Setelah Menangkap Pengedar Keturunan China, Tim Satresnarkoba Ciduk Dua Terduga Pengedar di Dompu

Barometer99, Dompu-NTB- Setelah penangkapan terduga pengedar narkoba jenis sabu terhadap AS atau Koko Sing dari keturunan China, anggota Tim Satresnarkoba Polres Dompu kembali menangkap dua terduga pengedar sabu di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan terhadap kedua pelaku pengedar sabu tepatnya pada Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 05.00 Wita.

“Berdasarkan laporan warga, dua terduga pelaku pengedar sabu di Desa Simpasai diamankan Tim,” kata Kasat Narkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat.

Iptu Sofyan mengungkapkan, keduanya sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu disalah satu rumah di Lingkungan Renda bahkan rumah tersebut sering digunakan untuk pesta narkoba.

BACA JUGA :  Ini Cara Yang Dilakukan Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Menumbuhkan Cinta Tanah Air Kepada Siswa-Siswi Di Papua

Menindaklanjuti hal itu, Tim Satresnarkoba Polres Dompu langsung menyergap rumah target dan mengamankan dua pria, IM (43) dan AND (24), yang berada di dalam kamar.

Saat diinterogasi awal, keduanya berusaha mengelak dan tidak mengakui menyimpan atau menguasai narkotika, dan kami menghadirkan dua saksi warga setempat sebelum melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa,” urainya Iptu Sofyan.

Ia menjelaskan, dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti 9 poket plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 2,83 gram dan netto 0,26 gram.

BACA JUGA :  Taruna Tingkat III Satlat KJK 2022 Laksanakan Berbagai Kegiatan di Kota Bali

1 buah dompet warna pink yang menyimpan tiga poket sabu, 1 bong lengkap dengan alat hisap, 3 ponsel berbagai merek, 2 bundel plastik klip kosong, Uang tunai Rp 1.464.000 yang diduga hasil transaksi narkoba dan berbagai alat pendukung konsumsi sabu seperti korek modifikasi, pipet, cutter, dan kaca.

Kasat narkoba me jelaskan, bahwa kedua terduga merupakan pengguna aktif yang juga diduga mengedarkan narkoba di Kelurahan Simpasai.

BACA JUGA :  Meski Melandai, Dirlat Kodiklatal Minta Prajurit dan PNS Tetap Waspada Terhadap Covid-19

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika. Keduanya kini diamankan di Mapolres Dompu guna penyelidikan lebih lanjut,” beber dia.

Iptu Sofyan menegaskan, dengan barang bukti yang ditemukan di kamar, kedua terduga tak bisa lagi mengelak. Keduanya beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini semakin menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memerangi narkoba. Peredaran narkotika yang semakin meresahkan akan terus menjadi target operasi hingga bersih dari wilayah hukum Polres Dompu. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *