Unit Reskrim Polsek Sengah Temila Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Ngabang

Barometer99.com – Polsek Sengah Temila ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Unit Reskrim Polsek Sengah Temila melakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ngabang dalam keadaan aman dan kondusif dengan pengawalan ketat oleh Unit Reskrim Polsek Sengah Temila, Senin (10/2/2025).

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila, AKP Zulianto, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sengah Temila. Kami memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Zulianto.

BACA JUGA :  Antisipasi peredaran uang palsu Patroli Malam Hari Polsek Ngabang Menyasar Ke Tempat - Tempat yang Dianggap Rawan Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sengah Temila.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan instansi terkait untuk memastikan setiap proses hukum berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” tambahnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini berlangsung lancar tanpa kendala, dengan pengawalan ketat dari anggota kepolisian khusus nya Unit Reskrim Polsek Sengah Temila untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung.(*)

BACA JUGA :  Sinergi Polri dan Ormas: Kapolres Landak Adakan Acara Silaturahmi di Hari Bhayangkara ke-78

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *