Berita  

Demo Hampir Ricuh di Desa Dopang Lombok Barat Buntut Kasus Pemecatan Kadus Oleh Kepala Desa 

Barometer99, Lombok-NTB- Warga Desa Dopang Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat ramai melakukan aksi massa di kantor desa setempat, Jum’at, 7 Februari 2025. Dalam aksi, warga hampir ricuh dan saling dorong dengan aparat kepolisian.

Demo massa buntut dari dikeluarkan rekomendasi pemecatan perangkat desa (Kadus) Ranjok Utara oleh Kepala Desa Dopang yang tidak sesuai prosedur.

Warga pun geram, dan melakukan aksi demo, karena Kades selama ini dianggap sewenang-wenang pada bawahannya. Aksi saling dorong pun tidak terelakkan.

Polisi dari Polres Mataram terlihat berusaha menghalangi massa aksi yang ingin masuk merangsek masuk ke dalam kantor desa.

Prabowo Subianto, yang turun tangan sebagai korlap aksi, mewakili masyarakat dalam orasinya meminta dua tuntutan warga dikabulkan. Diantaranya meminta pihak desa memasukan kembali nama Kadus Ranjok Utara, H. Zulhadi di dalam absensi online.

BACA JUGA :  Polres Banyuasin Pres Rilis Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

“Kami meminta hak dari pada Kadus Ranjok Utara yang secara aturan masih menjadi perangkat desa namun hak nya tidak diberikan, bahkan nama Kadus telah dikeluarkan dalam absensi tersebut,” Ujar Prabowo Subianto saat orasinya.

Warga juga menuntut pihak Desa agar transparan kepada masyarakat terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa selama ini. Dimana warga menduga ada penyelewengan dana desa oleh Kades.

“Selama ini tidak ada transparansi dari pihak desa kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa, bahkan BPD desa pun kami tanya juga tidak tau. Ini kan memunculkan spekulasi di masyarakat yang macam-macam,” ujarnya.

Warga juga meminta agar pihak desa kembali memasukan nama Kadus Ranjok Utara ke dalam aplikasi absensi, karena selama ini tidak ada bukti bahwa secara Prosedur Kadus bersalah dan secara hukum Kadus masih sah menjadi perangkat desa.

BACA JUGA :  Peringati HUT ke-77, Satuan TNI Garnizun Pontianak Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Karena warga hampir ricuh, pihak kepolisian pun mengizinkan perwakilan massa aksi untuk langsung audiensi dengan pihak desa dan camat serta perwakilan pemerintah daerah.

Dalam audiensi, koorlap menuntut agar Kadus Ranjok Utara diberikan hak nya dan dimasukan kembali ke dalam absensi. Kemudian menuntut desa transparan dalam penggunaan anggaran dana desa.

Tuntutan tersebut akhirnya dikabulkan oleh Kades setelah beberapa jam melakukan audiensi dan berkoordinasi dengan Camat Gunungsari. Namun dugaan penyelewengan anggaran dana desa, Kades meminta jika ada pelanggaran yang ditemukan warga maka ia siap dilaporkan.

“Silakan warga melaporkan saya jika ada temuan pelanggaran, karena kami di desa selama ini tetap diaudit oleh inspektorat,” Ujar Kades Dopang, Harun Nurasyid.

BACA JUGA :  TNI AL Perkuat Alutsista Gunakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

Pada waktu yang sama, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Barat, Syaiful Abubakar, meminta agar kondusifitas di Desa Dopang harus dijaga sehingga tidak ada riak-riak keributan di tengah-tengah masyarakat. Demikian juga ia menjelaskan bahwa pemecatan perangkat desa tidak bisa semudah yang dipikirkan, karena harus melalui proses panjang.

“Ini kan belum dipecat, jadi secara hukum masih menjadi Kadus dan proses pemecatan ini panjang sekali, tidak semudah yang kita pikir,” ujarnya.

Setelah mendapat respon dari pihak desa, bahwa Kadus Ranjok Utara dimasukan lagi ke dalam absensi online. Warga pun juga diminta oleh BPD dan Camat Gunungsari untuk melaporkan dugaan penggunaan anggaran dana desa yang dilakukan oleh Kades. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *