Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Respon Cepat, Polres Ketapang Ungkap Kasus Prostitusi Melibatkan Anak Dibawah Umur

Barometer99.com// Ketapang – Polda Kalbar, Satuan reskrim Polres Ketapang mengamankan dua orang pria berinisial HE (26) dan RA (17) di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada kamis (06/02/2025) pukul 01.00 wib. Keduanya diamankan lantaran diduga menjajakan anak dibawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., menyampaikan dalam keterangan resminya bahwa Satuan Reskrim Polres Ketapang berhasil mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur yang dijadikan wanita penghibur atau PSK, Setelah melakukan serangkaian penyelidikan informasi dilapangan.

BACA JUGA :  Kaopsda Mantap Praja Kapuas 2024 Pimpin Apel Perdana, Siagakan Personel Amankan Pendaftaran Cagub/Cawagub

“ Setelah maraknya informasi mengenai prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, Kapolres Ketapang memerintahkan kami untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan dua pelaku yaitu HE dan RA, serta seorang korban anak perempuan yang masih dibawah umur (sebut saja bunga) yang masih berusia 15 tahun di sebuah penginapan di Jalan Mayjen Sutoyo ” Ujar AKP Ryan, Kamis (06/02/2025) Pukul 15.00 Wib.

Dijelaskannya lebih jauh, selain kedua pelaku dan korban, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 Unit Handphone dan uang tunai sejumlah 330 ribu rupiah. Dari pengakuan sementara para pelaku bahwa mereka menawarkan korban secara langsung kepada para pengunjung penginapan untuk melayani pengunjung didalam kamar. Atas perbuatannya, Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang atau pasal 88 Jo pasal 76I Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA :  Polda Kalbar Ziarah Taman Makam Pahlawan Peringati Hari Bhayangkara Ke 76

“ Bersama KPPAD Kabupaten Ketapang, kami terus melakukan pendampingan terhadap korban dan kepada pelaku RA dikarenakan keduanya masih anak dibawah umur yang berkonflik dengan hukum. Sesuai arahan Kapolres, pengungkapan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Ketapang untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan TPPO atau kasus yang mengeksploitasi anak dibawah umur ” pungkas AKP Ryan.

BACA JUGA :  Panen Jagung di Kecamatan Bonti: Bukti Nyata Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Ditambahkan juga oleh Kapolres ” bahwa upaya pemberantasan TPPO yang dilaksanakan Polres Ketapang juga dilakukan melalui peningkatan pengawasan serta melakukan edukasi dan himbauan yang berkelanjutan terhadap pengawasan kepada anak anak remaja “.

(Red/Hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *