Berita  

TNI Gagalkan Penyeludupan Miras Senilai Ratusan Juta di Dompu

Baromter99, Dompu-NTB- Pada waktu pemusnahan barang bukti Hasil operasi Teritorial Tahun 2024, Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, pada sejumlah awak media menyatakan sikap untuk membantu pemerintah daerah dan Polri dalam memberantas narkoba serta minuman keras (Miras) di kabupaten Dompu

Pada Selasa (21/01/2024) Sekitar pukul anggota unit intel Kodim setempat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis arak Bali di cabang Madaprama. Ribuan botol miras itu diangkut menggunakan dua unit truck dengan modus disimpan dibawah tumpukan pupuk dan pakan ternak.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Dandim Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati. Kata dia, Tim yang dipimpin oleh Bati Intel Serma Agus berhasil menghadang kendaraan yang mengangkut Miras dalam jumlah Fantastis di Pertigaan Desa Madaprama, Kecamatan woja

BACA JUGA :  Lantamal V Hadiri Peringatan Idul Adha di Surabaya

“Iya benar, Anggora kami menghadang dua unit truck yang mengangkut Miras jenis arak Bali” Ucap Dandim

Dijelaskannya, Pengkapan berbekal informasi dari masyarakat yang mencurigai dua unit truck yang sedang menuju kabupaten Dompu. Tim Intel kemudian bergerak dan menghadang truck sesuai ciri-ciri yang telah dikantongi. Setelah di periksa, Rupanya dua kendaraan itu masing-masing mengangkut Makanan ringan, Puluhan Karung Pupuk Urea dan Puluhan Dus Air mineral merek Aqua yang kemudian dibawahnya disusun rapi ratusan dus Minuman keras

BACA JUGA :  Tarian Adat Buru Sambut Karnaval Bupolo

“Mereka menumpuk makanan ringan, Pupuk urea dan Pakan ternak diatas minuman keras agar tidak terdeteksi” Jelas Dandim

Selanjutnya, Sambung Dandim, Dua kendaraan dengan nomor polisi E 8020 VY yang dikendarai oleh VFF (Inisial Sopir) dan DR 8664 AG dikendarai oleh MMI di geret ke Makodim untuk di periksa.

“Barang bukti serta supir lalu di bawa ke kodim untuk diperiksa” Ketusnya

Dandim mengungkapkan, Setelah di hitung, Rupanya Minuman keras jenis arak itu mencapai 6100 botol, Jika dikalikan dengan harga jual 35 ribu perbotol, Maka harganya bisa mencapai Rp213.500.000. Sedangkan pengakuan sopir, Arak tersebut dibawa dari pulau Dewata Bali untuk diselundupkan ke kabupaten Dompu

BACA JUGA :  Demo Hampir Ricuh di Desa Dopang Lombok Barat Buntut Kasus Pemecatan Kadus Oleh Kepala Desa 

“Itu barang didatangkan dari pulau Bali dan akan diedarkan di kabupaten Dompu” Sebut Dandim

Ia menambahkan, terjadinya tindak kriminal itu selalu berawal dari minuman keras dan narkoba, Berangkat dari itu, Nurani TNI terpanggil dan melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan persoalan miras demi mewujudkan kondusifitas daerah Bumi nggahi rawi pahu

“Hari kami terpanggil untuk memberi keamanan serta kenyamanan di kabupaten Dompu. Karena awal dari tindak kriminal adalah mengkonsumsi miras dan narkoba, oleh sebab itu kami bertindak” Tutupnya. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *